PWI Tuban Gelar E-Sport Tournament, Bea Cukai Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal
Tuban (beritajatim.com) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tuban bersama Bea Cukai Bojonegoro menyelenggarakan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal dan Perebutan Piala PWI Tuban melalui E-Sports Tournament 2024, Jumat (11/10/2024).
Kegiatan tersebut juga turut menjadi serangkaian peringatan Hari Jadi Tuban ke-731 tahun yang dilaksanakan di Universitas PGRI Ronggolawe (UNIROW) Tuban dan dihadiri langsung oleh Pjs Bupati Tuban Agung Subagyo beserta jajaran Forkopimda, Bea Cukai Bojonegoro dan Kepala Satpol PP Tuban Gunadi.
Ketua PWI Tuban Suwandi mengungkapkan, kegiatan ini akan digelar selama dua hari 11-12 Oktober 2024, dengan melibatkan 32 tim di game Mobile Legend dan 22 tim di game PUBG Mobile. “Ini kali pertama kita menggandeng Satpol PP dan Bea Cukai Bojonegoro, untuk melakukan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal,” tutur Suwandi.
Lanjut, masih kata Suwandi, peran media juga sangat penting dalam ikut serta mensosialisasikan rokok ilegal di Kabupaten Tuban. Sebab, peredaran rokok ilegal ini dapat mengganggu kesehatan penggunanya sekaligus mempengaruhi pendapatan negara.
“Ini penting, sebab kalau kita bersama-sama bisa kompak untuk memberantas rokok ilegal tentunya juga akan membantu menjaga kesehatan,” bebernya.
Sementara itu, Pjs Bupati Tuban Agung Subagyo juga mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan ini sebagai upaya mensosialisasikan kepada para pemuda. Sehingga, hal ini menjadi sebuah proses dan upaya yang strategis. “Sebab, hingga saat ini masih marak penjualan rokok ilegal yang berada di sekitar Masyarakat,” ungkap Agung Subagyo.
Oleh karenanya ia berharap dengan sosialisasi yang dilakukan ini sebagian masyarakat dapat mengenal dampak dari rokok ilegal, selain untuk kesehatan juga merugikan terhadap negara.
Termasuk, Kepala Bea Cukai Bojonegoro Iwan Hermawan juga menyampaikan, bahwa sosialisasi kali ini menyasar ke pemuda dengan harapan mereka akan menularkan hal ini kepada temannya bahwa tidak membeli rokok ilegal, tidak membuat rokok ilegal, tidak mengedarkan dan tidak menjual rokok ilegal.
“Adapun yang bisa disampaikan yaitu ciri-cirinya rokok polos tidak ada pita cukainya atau ada juga yang memakai pita cukai palsu, ini harus diperhatikan,” ujar Iwan Hermawan.
Sehingga, untuk mengetahui itu palsu atau bukan, kata Iwan Hermawan masyarakat bisa melaporkan kepada penegak hukum di daerahnya masing-masing. “Kantor kami di Bojonegoro, akan tetapi wilayah kerja kami di Bojonegoro dan Kabupaten Tuban,” pungkasnya. [ayu/ian]
Link informasi : Sumber