Keluarga Korban Kecelakaan Tambang Terima Santunan

0

Tuban (beritajatim.com) – Pasca kecelakaan kerja di tambang bertempat Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, Kasat Reskrim Polres Tuban ungkap pemilik tambang telah memberikan santunan terhadap kedua korban.

Diketahui, kedua korban tersebut yaitu Mustakim warga Kecamatan Rengel dan Andi Setiawan asal Kabupaten Sidoarjo, meninggal dunia saat sedang sedang bekerja memecah bebatuan dengan alat berat, pada hari kamis 24 Oktober 2024.

Lalu, saat itu sekitar pukul 16.30 WIB di lokasi korban bekerja tiba-tiba longsor dan korban yang sedang bekerja tidak sempat melarikan diri, akhirnya tertimpa longsor dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander membenarkan adanya kejadian longsor di tambang batu kapur yang memakan dua korban tersebut. Kini pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dilokasi tambang.

“Minggu ini akan kami jadwalkan pemeriksaan kepada pemilik terkait perizinan dan SOP,” ujar AKP Dimas Robin Alexander. Selasa (29/10/2024).

Keluarga korban laka tambang mendapat santunan.

Ia juga menyampaikan, sudah memonitor terkait santunan kepada kedua keluarga korban yang meninggal dunia dan menurut keterangan dari pihak keluarga korban sudah ikhlas atas kepergian korban dan tidak menuntut atas kejadian yang menimpa suaminya.

“Bahkan pihak dari perusahaan sudah memberi santunan kepada keluarga korban dan membantu mengurus asuransinya,” terang Dimas sapanya.

Dimas juga menambahkan, bahwa tambang batu tersebut sudah memiliki izin. Sehingga perusahaan akan bertanggungjawab penuh atas musibah yang menimpa pekerjanya.

“Memang pemilik tambang ini sudah memiliki izin dan akan dibawa saat pemeriksaan,” bebernya.

Sementara itu, istri korban asal Sidoarjo, Retno Setyoningsih mengaku ikhlas dan tidak menuntut atas musibah yang dialami almarhum suaminya tersebut. Selain itu, perusahaan juga memiliki itikad baik dengan memberi santunan kepada keluarga korban dan membantu mengurus asuransinya.

“Kami ikhlas dan tidak menuntut atas kejadian yang menimpa suami saya,” ungkap Retno.

Termasuk pihak keluarga korban almarhum Mustakim Sidik dari Rengel yang diwakili istrinya Nurul Lathifah dan keluarga korban juga sudah mengaku ikhlas dan tidak menuntut atas kejadian tersebut. [ayu/ian]


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.