Forkopimda Magetan Takziah ke Keluarga Gadis Ngawi yang Tertimpa Pohon Tumbang

0

Ngawi (beritajatim.com) Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Magetan melakukan takziah ke rumah duka Laila Devita Sari (21), warga Dusun Karangasem II, Desa/Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, pada Rabu (30/10/2024). Kedatangan Forkopimda Magetan ini sebagai bentuk empati dan bela sungkawa atas meninggalnya Laila yang tertimpa pohon tumbang di Jalan Raya Maospati-Magetan, tepatnya di Desa Maron, Kecamatan Karangrejo, Magetan, pada Minggu (27/10/2024).

Penjabat Bupati Magetan, Nizhamul, turut hadir dan menyerahkan bantuan kepada keluarga korban. Kedua orang tua Laila masih berduka mendalam atas kejadian tragis yang menimpa putri mereka. Dalam kesempatan tersebut, Nizhamul juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut, sekaligus memberikan tali asih sebagai ungkapan belasungkawa dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan.

“Kami turut berduka atas meninggalnya warga Ngawi yang tertimpa pohon tumbang di wilayah Magetan. Kami datang untuk memberikan dukungan kepada keluarga korban di Ngawi,” ujar Nizhamul.

Nizhamul menyatakan bahwa pihaknya akan memperhatikan dan mengevaluasi kondisi pepohonan di sepanjang jalan, khususnya yang berada di wilayah Magetan, untuk mencegah kejadian serupa. Ia menekankan bahwa pemantauan akan dilakukan secara lebih ketat, terutama menjelang musim hujan dan kemungkinan adanya fenomena La Nina yang dapat memicu angin kencang.

“Kami akan bekerja sama dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) untuk mengecek kondisi pohon di sepanjang jalan. Kami perlu antisipasi agar pohon-pohon yang berisiko bisa segera ditangani,” tambahnya.

Nizhamul menjelaskan, pemantauan akan dilakukan mulai dari jalan nasional, provinsi, hingga kabupaten di Magetan. Pepohonan di sepanjang jalan nasional akan dilaporkan ke Dinas PU Provinsi untuk penanganan, sedangkan yang berada di jalan kabupaten akan segera ditindaklanjuti oleh Pemkab Magetan.

Nizhamul menegaskan, pihaknya tidak akan sembarangan dalam melakukan penebangan pohon. Langkah penebangan akan dilakukan jika pohon terbukti berpotensi tumbang, dan untuk pohon yang cukup dirawat, pemangkasan akan dilakukan.

“Jika pohon perlu ditebang, maka kami akan menyiapkan upaya reboisasi. Namun, jika cukup dipangkas, kami akan melakukan pemangkasan untuk mencegah risiko tumbang,” jelasnya.

Turut hadir dalam takziah yakni Ketua DPRD Magetan Suratno, Kapolres Magetan AKBP Satria Permana, Komandan Kodim 0804 Magetan Letkol Inf Hasan Dasuki, Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Magetan, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. [fiq/aje]


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.