Pansus PPPK Kota Probolinggo Desak Pemerintah Pusat Cari Solusi
Probolinggo (beritajatim.com) – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Probolinggo terus berupaya mencari solusi atas permasalahan 1.746 Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang tidak masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sebagai langkah konkret, Pansus berencana mengirimkan surat kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Pansus, Mukhlas Kurniawan, usai pertemuan dengan Penjabat (Pj) Wali Kota Probolinggo, Taufik Kurniawan, pada Senin (4/10/2024). Pertemuan tersebut membahas secara khusus mengenai polemik pendaftaran PPPK yang tengah menjadi sorotan publik.
“Pj Wali Kota sangat mendukung langkah Pansus untuk memperjuangkan hak-hak para PTT. Beliau juga akan ikut mengirimkan surat ke Menpan-RB untuk menjelaskan kondisi yang sebenarnya terjadi di Kota Probolinggo,” ujar Mukhlas.
Pansus menduga adanya kesalahan administratif yang menyebabkan ribuan PTT tersebut tidak masuk dalam database BKN. Padahal, mereka telah mengabdi cukup lama di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo.
“Kami akan terus berupaya mengungkap penyebab pasti dari permasalahan ini. Tujuan utama kami adalah agar seluruh PTT dapat diakui statusnya dan mendapatkan hak-hak yang layak,” tegas Mukhlas.
Selain mengirimkan surat ke Menpan-RB, Pansus juga akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk mencari solusi terbaik. “Kami berharap dengan upaya bersama, permasalahan ini dapat segera terselesaikan,” imbuh Mukhlas.
Permasalahan ini tentunya sangat berdampak bagi para PTT. Mereka merasa dirugikan karena tidak dapat mengikuti seleksi PPPK dan masa depannya menjadi tidak jelas.
“Kami berharap pemerintah pusat dapat memberikan perhatian serius terhadap permasalahan ini. Kami ingin agar semua PTT mendapatkan keadilan,” ujar salah seorang perwakilan PTT yang tidak ingin disebutkan namanya. (ada/ian)
Link informasi : Sumber