Pasangan Kekasih di Probolinggo Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap
Probolinggo (beritajatim.com) – Sepasang kekasih di Kabupaten Probolinggo yang masih berusia di bawah umur harus berurusan dengan polisi. Sebab, mereka diduga tega membuang bayi hasil hubungan gelapnya.
Kasus pembuangan bayi ini sempat menggemparkan warga Kabupaten Probolinggo. Pelakunya adalah sepasang kekasih belum menikah berinisial YAN (18) dan MR (17).
Bayi malang tersebut ditemukan meninggal dengan kondisi mengenaskan di pinggiran sungai Dusun Duren, Desa Guyangan, Kecamatan Krucil, pada Kamis (7/11/2024). Setelah dilakukan penyelidikan intensif, polisi akhirnya menangkap kedua pelaku.
Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, menjelaskan pasangan kekasih ini telah menjalin hubungan asmara sejak Januari 2024. Hubungan yang tidak direstui keluarga membuat mereka nekat melakukan hubungan intim secara sembunyi-sembunyi.
“Keduanya mempunyai hubungan sebagai sejoli sejak bulan Januari 2024 lalu. Hubungan itu tidak direstui oleh orang tua pelaku sehingga keduanya berbuat nekatmelakukan hubungan intim,” jelas Wisnu.
Akibat hubungan tersebut, MR hamil dan melahirkan seorang bayi perempuan pada Selasa (5/11/2024). Karena takut diketahui oleh keluarga dan lingkungan sekitar, mereka berdua sepakat untuk membuang bayi tersebut.
YAN kemudian membawa bayi yang baru lahir itu ke pinggiran sungai dan meninggalkannya di sana. Sayangnya, bayi tersebut tidak ditemukan dalam kondisi selamat. Diduga, bayi malang itu menjadi santapan hewan buas.
“Setelahnmengetahui pasangannya hamil dan melahirkan pelaku YAN ini kemudian membawa bayinya ke pinggiran sungai dan meninggalkannya. Saat ditinggalkan, bayi tersebut dimakan oleh hewan buas sehingga tidak terselamatkan,” tambahnya.
Atas perbuatannya, YAN dan MR terancam hukuman penjara. Polisi akan menjerat keduanya dengan pasal berlapis terkait perlindungan anak dan pembunuhan. [ada/beq]
Link informasi : Sumber