Lagu Indonesia Raya Wajib Diputar di Gedung DPR, Begini Tanggapan Dosen UMM
Malang (beritajatim.com) – Kebijakan baru yang mewajibkan diputarnya lagu kebangsaan “Indonesia Raya” di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendapat tanggapan positif dari akademisi. Prof. Dr. Trisakti Handayani, M.M., dosen Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), menyatakan bahwa langkah ini penting memperkuat semangat nasionalisme di lingkungan DPR.
Menurut Trisakti, keberadaan “Indonesia Raya” sebagai lagu kebangsaan seharusnya mengingatkan seluruh anggota DPR akan tanggung jawab mereka dalam memperjuangkan kepentingan rakyat. “Pemutaran Indonesia Raya ini mampu membangkitkan semangat nasionalisme di kalangan wakil rakyat, yang diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat,” ujar, Jumat (15/11/2024).
Trisakti, yang juga menjabat sebagai Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UMM, mengapresiasi inisiatif ini dan berharap kebijakan tersebut bisa mendorong kinerja DPR. Menurutnya, pemutaran lagu kebangsaan Indonesia bukan hanya simbol nasionalisme, tetapi juga sarana untuk menjaga kebersamaan di tengah perbedaan fraksi dan kepentingan politik.
“Kebijakan serupa juga sudah diterapkan di berbagai negara ASEAN, seperti Thailand, di mana lagu kebangsaan diputar setiap hari di ruang publik. Hal ini membuat semua orang bisa mendengarkan dan menyanyikan lagu nasional bersama-sama,” jelas Trisakti, membandingkan kebijakan nasionalisme di Indonesia dengan negara lain.
Trisakti juga menekankan pentingnya menjaga sikap hormat saat lagu Indonesia Raya diputar. Berdasarkan Pasal 62 UU Nomor 24 Tahun 2009, setiap warga negara Indonesia harus berdiri tegak sebagai tanda penghormatan. Trisakti menilai, aturan ini menunjukkan bahwa lagu kebangsaan adalah simbol sakral yang mengingatkan pada perjuangan para pahlawan kemerdekaan.
Namun, ia menekankan bahwa patriotisme tidak cukup hanya dengan menyanyi. Menurutnya, DPR juga perlu memperkuat kinerja mereka melalui pengawasan dan penerapan kebijakan yang pro-rakyat. “Jika ada kebijakan yang merugikan masyarakat, pengawasan berkelanjutan menjadi krusial. DPR harus menjauhkan polemik yang berpotensi merugikan rakyat,” imbuhnya tegas.
Wahyu Kurniawan, S.Pd., M.Pd., dosen PPKn UMM lainnya, menambahkan bahwa ke depan, “Indonesia Raya” tidak hanya layak diputar di Gedung DPR, tetapi juga di ruang publik lainnya. Hal ini, katanya, sangat penting untuk menanamkan sikap nasionalisme terutama bagi generasi muda.
“Pemutaran lagu kebangsaan di berbagai tempat publik adalah langkah baik agar nasionalisme terus hidup di tengah masyarakat. Semoga ini bisa menjadi pengingat bagi DPR untuk terus memberikan kinerja terbaik,” ujar Wahyu, berharap langkah ini dapat memperbaiki citra DPR di mata publik. (dan/but)
Link informasi : Sumber