Pengamat Nilai Rencana Pemerintah Menaikkan PPh Tak Berpihak pada Rakyat
Surabaya (beritajatim.com) – Pengamat hukum dan pembangunan, Hardjuno Wiwoho mengkritik rencana pemerintah untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPn) menjadi 12 persen dan mengurangi subsidi energi di tengah proyeksi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebesar Rp600 triliun.
Dia menilai kebijakan tersebut tidak berpihak kepada rakyat dan hanya menambah beban masyarakat kecil.
Menurut Hardjuno, salah satu solusi untuk menekan defisit APBN adalah dengan menghentikan pembayaran obligasi rekapitalisasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), yang selama ini dianggap membebani anggaran negara tanpa manfaat langsung bagi rakyat.
“Setiap tahun, Rp50-70 triliun dari APBN dialokasikan untuk membayar obligasi rekap ini. Sementara itu, rakyat diminta untuk menanggung kenaikan PPn dan subsidi energi dipangkas. Di mana keberpihakan pemerintah?” tegasnya saat ditemui di Surabaya, Minggu (1/12/2024).
Kandidat doktor Hukum dan Pembangunan Universitas Airlangga ini menjelaskan bahwa anggaran besar yang dialokasikan untuk obligasi rekap BLBI lebih baik digunakan untuk kebutuhan rakyat. Dia menegaskan bahwa kebijakan tersebut sudah tidak relevan dan tidak sesuai dengan prinsip keadilan fiskal.
“Dana sebesar itu lebih baik dialihkan untuk subsidi energi atau program lain yang lebih langsung menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Hardjuno juga mengusulkan bahwa jika pemerintah menghentikan pembayaran obligasi rekap BLBI, maka dana Rp50-70 triliun per tahun dapat dimanfaatkan untuk menutup sebagian defisit APBN tanpa harus membebani rakyat dengan kenaikan pajak atau pengurangan subsidi.
“Langkah ini tidak hanya akan meringankan beban APBN, tetapi juga memberikan kelegaan bagi rakyat yang sudah terbebani oleh kenaikan harga-harga dan inflasi,” katanya.
Namun, dia menyadari bahwa langkah untuk menghentikan pembayaran obligasi rekap BLBI memerlukan keberanian politik yang besar. Menurutnya, resistensi dari pihak-pihak yang diuntungkan oleh kebijakan tersebut menjadi tantangan yang harus dihadapi pemerintah.
“Namun, jika pemerintah benar-benar berpihak pada rakyat, ini adalah langkah yang harus diambil. BLBI adalah masa lalu yang sudah selesai, dan beban yang ditimbulkan tidak seharusnya terus menjadi warisan untuk generasi mendatang,” tegas dia.
Lebih jauh, Hardjuno mengingatkan bahwa subsidi energi adalah kebutuhan mendasar bagi masyarakat kecil, dan pengurangannya hanya akan memperlebar ketimpangan sosial. Ia meminta pemerintah untuk tidak mengambil jalan pintas dengan membebani rakyat.
“Jangan sampai pemerintah memilih jalan mudah dengan membebani rakyat melalui kenaikan PPn dan pengurangan subsidi energi, sementara beban berat BLBI tetap dibiarkan,” tandasnya.
Dengan menghentikan pembayaran obligasi rekap BLBI, Hardjuno optimis bahwa pemerintah dapat menciptakan ruang fiskal yang lebih besar untuk program pembangunan yang pro-rakyat.
“Keputusan ini bukan hanya soal angka, tetapi juga soal keberpihakan pemerintah. Apakah ingin mengutamakan kepentingan rakyat, atau terus tunduk pada warisan kebijakan yang sudah tidak relevan?” pungkasnya. [asg/but]
Link informasi : Sumber