Bayi Diduga Dibuang di Magetan, Silakan Jika Mau Adopsi
Magetan (beritajatim.com) – Bayi laki-laki yang diduga dibuang di depan rumah warga di Jalan Raya Maospati-Magetan masuk Desa/Kecamatan Sukomoro, Magetan, Kamis (05/12/2024), kini tengah dirawat intensif di RSUD dr. Sayidiman, Magetan.
Kepala Dinas Sosial Magetan, Parminto Budi Utomo, menjelaskan bahwa perawatan di rumah sakit dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan bayi tersebut stabil dan bebas dari masalah medis sebelum langkah lanjutan diambil.
“Dinas Sosial telah berkoordinasi dengan pihak Polres Magetan terkait tindak lanjut kasus ini,” ujar Parminto, Jumat (06/12/2024).
Setelah proses administrasi berupa surat penyerahan atau berita acara penemuan bayi selesai, pihak Dinas Sosial Magetan akan bekerja sama dengan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur. “Bayi ini rencananya akan dirawat di Panti Sosial Anak Balita (PSAB) di Sidoarjo hingga ada keputusan lebih lanjut,” lanjutnya.
Proses Adopsi Bayi
Parminto juga menjelaskan mekanisme pengangkatan anak bagi masyarakat yang berminat mengadopsi bayi tersebut. Proses dimulai dengan pengajuan permohonan resmi ke Dinas Sosial Provinsi. Permohonan tersebut harus dilengkapi dengan dokumen-dokumen persyaratan yang akan diperiksa dan dinilai.
“Dinas Sosial akan melakukan asesmen untuk menilai kesiapan dan kelayakan calon orang tua asuh, termasuk memastikan masa depan anak. Hasil asesmen ini kemudian diteruskan ke Dinas Sosial Provinsi,” jelasnya.
Setelah asesmen awal, Dinas Sosial Provinsi akan melakukan kunjungan lapangan dan verifikasi kepada calon orang tua asuh. Apabila tidak ditemukan masalah, rekomendasi adopsi akan diterbitkan. Proses ini diakhiri dengan sidang adopsi yang dilakukan berdasarkan rekomendasi resmi tersebut.
Parminto menegaskan bahwa proses ini dilakukan secara hati-hati dan sesuai aturan agar hak-hak anak terlindungi. “Kami berupaya memastikan anak mendapatkan keluarga yang benar-benar mampu memberikan kehidupan yang layak dan masa depan yang baik,” tambahnya.
Kasus ini menjadi perhatian banyak pihak sebagai pengingat pentingnya kepedulian terhadap anak-anak terlantar serta perlunya prosedur yang ketat dalam proses adopsi untuk menjamin kesejahteraan mereka. [fiq/but]
Link informasi : Sumber