PPK di Blitar Ketahuan Ikut Kampanye Paslon, Bawaslu Lakukan Kajian

0

Blitar (beritajatim.com) – Sejumlah PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) ketahuan mengikuti acara sosialisasi yang diselipi kampanye oleh salah satu pasangan calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Blitar. Satu diantaranya merupakan Ketua PPK.

Sementara ada 2 anggota PPK di Kabupaten Blitar yang menghadiri kampanye ataupun sosialisasi Pilkada dari pasangan calon Bupati. Terkait peristiwa itu Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blitar tengah melakukan penyelidikan dan kajian.

Nantinya hasil kajian tersebut akan diberikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar untuk sebagai bahan pertimbangan penentuan sanksi yang diberikan.

“Bawaslu akan menelusuri hal itu sebagai informasi awal. Mengkajinya Dan akan bersurat ke KPU Kabupaten Blitar,” ucap Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar, Ida Nur Fitria, Minggu (6/10/2024).

Kasus ini memang mencuri perhatian publik. Meski demikian Bawaslu Kabupaten Blitar tidak bisa berbuat banyak.

Pasalnya Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) merupakan badan ad-hoc dari KPU. Sehingga wewenang penuh untuk melakukan klarifikasi ada pada KPU Kabupaten Blitar.

Meski demikian Bawaslu Kabupaten Blitar juga tetap ikut melakukan penyelidikan serta pengkajian terkait peristiwa itu. “PPK/PPS adalah badan ad-hoc KPU, dan yang berwenang mengklarifikasi adalah KPU. KPU infonya telah melakukan pemanggilan ke PPK/PPS yang ada dalam kegiatan tersebut,” terangnya.

Informasi yang diperoleh oleh Bawaslu Kabupaten Blitar, pihak PPK yang hadir dalam acara kampanye pasangan calon Bupati Blitar itu kini tengah dimintai klarifikasi oleh KPU. Hasilnya bagaimana, Bawaslu Kabupaten Blitar saat ini masih menunggu sembari berkoordinasi dengan KPU.

Sebelumnya KPU Kabupaten Blitar menemukan salah satu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang ikut menghadiri kampanye salah satu pasangan calon bupati.

Terkait itu, KPU Kabupaten Blitar langsung menerbitkan surat dan memanggil PPK ini untuk diklarifikasi. “Sudah kita mintai keterangan semalam,” tegas Komisioner KPU Kabupaten Blitar, Divisi Hukum dan Pengawasan, Hadi Santoso, Sabtu (5/10/2024).

Pihaknya akan segera menggelar rapat pleno untuk menentukan nasib PPK ini. Sejumlah sanksi pun menanti PPK yang hadir di acara sosialisasi Paslon Bupati Blitar tersebut.

“Akan kita plenokan, apakah ada pelanggaran kode etik atau tidak. Jika ada maka kami akan berhentikan sementara untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Hadi. [owi/suf]


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.