Tingginya Angka Perceraian di Jember Membuat Lowongan Pekerja Rumah Tangga Diminati
Jember (beritajatim.com) – Anggota DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, miris dengan banyaknya kasus perceraian di kota tersebut. Pekerjaan sebagai pekerja rumah tangga menjadi opsi populer di kalangan janda ini.
“Data terakhir, angka perceraian enam ribu lebih. Mungkin nomor dua atau tiga di antara 38 kabupaten dan kota di Jawa Timur. Ini menjadi problem besar bagi Kabupaten Jember,” kata Achmad Dhafir Syah, anggota Fraksi PKS, saat bertemu pengurus Himpunan Mahasiswa Islam, di gedung DPRD Jember, Senin (7/10/2024).
Tingginya perceraian membuat perempuan harus mencari nafkah sendirian untuk menghidupi keluarga. Pekerja rumah tangga menjadi opsi paling populer, kendati hanya dibayar murah. Hasil penelitian Himpunan Mahasiswa Islam Komisariat Hukum menyebut adanya pekerja rumah tangga yang digaji hanya Rp 150 ribu per bulan. “Prinsip mereka: sing penting aku megawe (yang penting saya bekerja),” kata Dhafir.
“Selama ini mereka mungkin tidak mandiri atau tergantung pada suami, sehingga pada saat terjadi perceraian, situasi menuntut mereka untuk bisa mandiri. Yang penting ada pekerjaan dan penghasilan. Problem berkelanjutan ketika kita melihat Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang Nomor 21 Tahun 2007. Orang-orang yang tidak bertanggung jawab kemudian merayu mereka dengan iming-iming gaji,” kata Dhafir.
Mereka diajak bekerja sebagai pekerja rumah tangga di luar negeri. “Akhirnya mereka terkena kasus perdagangan orang. Tidak sesuai ekspektasi mereka. Lebih miris lagi kalau kaum perempuan yang jadi korban,” kata Dhafir.
Pernyataan Dhafir diamini Mufid, anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa. “Setelah saya dilantik menjadi anggota DPRD, ibu-ibu banyak yang datang minta dipekerjakan. Kami tidak berani menerima, karena terkait upah dan perlindungannya. Tapi kebanyakan mereka siap dibayar berapapun, yang penting bisa memberi uang saku anak ke sekolah,” kata Mufidnya.
Melihat itu, Mufid menyadari bahwa pekerjaan pekerja rumah tangga adalah pilihan dalam kondisi ekonomi yang terjepit. “Saya sepakat kalau Undang-Undang perlindungan Pekerja Rumah Tangga disahkan,” katanya.
Jumlah pekerja rumah rumah tangga di Jember cukup banyak, yakni kurang lebih 2.637 orang. “Dari 2.637 orang itu, apakah sudah melalui kajian, bahwa majikan yang mencari atau pekerjanya yang mencari dan dimanfaatkan majikan?” kata Mufid setengah bertanya.
M. Ahmad Birbik Munajil Hayat dari Fraksi Partai Golkar ingin di Jember ada semacam wadah khusus penyedia jasa pekerja rumah tangga yang dipantau Dinas Tenaga Kerja dan DPRD Jember.
“Kadang orang berkemampuan ekonomi yang baik kesulitan mencari pekerja rumah tangga. Kalau ada wadah itu, mungkin bisa mempermudah. Pertama, mencari pekerja rumah tangga. Kedua, supaya pekerja rumah tangga merasa aman,” katanya.
Dengan adanya wadah khusus ini, ada syarat yang harus ditetapkan kepada pekerja rumah tangga sebelum bekerja dan majikan yang membutuhkan. Dengan demikian, lanjut Birbik, semua pihak sama-sama diuntungkan. [wir]
Link informasi : Sumber