Banyak ASN Pemkot Surabaya Melanggar Berat, DPRD: Prihatin!

0

Surabaya (beritajatim.com) – Anggota DPRD Surabaya, Juliana Eva Wati menyoroti tren kenaikan pelanggaran yang dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya selama enam tahun berturut-turut, mulai 2018 hingga 2023.

Dia meminta agar evaluasi mendalam segera dilakukan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Mengacu pada data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Surabaya, jumlah ASN yang dikenakan sanksi disiplin terus meningkat sejak 2018. Jumlah pelanggaran naik dari 18 kasus pada 2018 menjadi 161 pada 2023, dengan pelanggaran disiplin berat mendominasi.

“Saya sangat prihatin dengan tren ini. Kenaikan jumlah pelanggaran menunjukkan bahwa ada permasalahan yang lebih mendasar dalam pengelolaan ASN yang perlu segera diselesaikan,” ujar Ning Jeje sapaan lekatnya, Kamis (3/10/2024).

Politisi PAN ini menyoroti pelanggaran perilaku pribadi ASN, seperti penipuan terkait penerimaan tenaga kontrak dan utang piutang, sebagai indikasi adanya kelemahan dalam pengawasan internal dan manajemen integritas di kalangan ASN. Menurutnya, kasus-kasus ini tidak hanya mencoreng citra ASN, tetapi juga menimbulkan dampak negatif bagi pelayanan publik.

“Penipuan penerimaan tenaga kontrak dan masalah utang piutang seharusnya tidak terjadi jika ada pengawasan yang lebih ketat dan penegakan disiplin yang lebih efektif,” jelas alumnuns Fakultas Hukum (FH) Universitas Airlangga Surabaya ini.

Dengan sanksi berat yang diterima oleh 78 ASN pada 2023, mulai dari pembebasan jabatan hingga pemberhentian, Ning Jeje menekankan pentingnya memperkuat pembinaan dan pengawasan ASN agar pelanggaran serupa tidak terjadi lagi.

Dia juga meminta agar Pemkot Surabaya lebih transparan dalam mengungkap pelanggaran dan sanksi yang diberikan kepada ASN.

“Pembebasan jabatan hingga pemberhentian memang harus dilakukan sebagai efek jera, namun yang lebih penting adalah pembinaan berkelanjutan agar para ASN bisa menjalankan tugas dengan baik dan profesional,” tegas dia.

Menanggapi klaim Inspektur Kota Surabaya, Rachmad Basari, yang menyebut pelanggaran ASN pada 2024 menurun hingga September, Juliana menegaskan bahwa angka penurunan bukanlah indikator tunggal kesuksesan. Dia
menilai perlu adanya upaya berkelanjutan untuk memastikan tren pelanggaran ini terus menurun secara signifikan.

“Meski tahun ini diklaim ada penurunan, kami tetap mendorong evaluasi menyeluruh. Penurunan angka tidak cukup, yang lebih penting adalah bagaimana Pemkot bisa memperkuat sistem pencegahan dan pengawasan di lingkup ASN,” pungkasnya.[asg]


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.