Ini Pandangan Fraksi DPRD Soal Raperda APBD Pemkab Malang 2025
Malang (beritajatim.com) – Meski sempat diwarnai interupsi, Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Malang terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2025, Senin (14/10/2024) di DPRD Kabupaten Malang berjalan lancar.
Juru Bicara Fraksi, Feri Andi Suseko mengatakan, APBD pada hakekatnya merupakan salah satu instrumen kebijakan yang digunakan sebagai alat untuk meningkatkan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat di daerah.
“Untuk itu struktur APBD seyogyanya menyajikan informasi tentang jumlah pendapatan dan penggunaan dana, sehingga informasi tentang kinerja yang dicapai, keadaan dan kondisi ekonomi serta potensinya bisa tergambarkan dengan jelas,” ucap Feri.
Feri yang baru menjabat Anggota DPRD kabupaten Malang dari Fraksi Gerindra itu menjelaskan, untuk menghasilkan postur anggaran yang sesuai dengan harapan dan kondisi normatif tersebut, maka APBD yang pada hakekatnya merupakan penjabaran kuantitatif dari tujuan dan sasaran pemerintah daerah. Serta tugas pokok dan fungsi unit kerja harus disusun dalam struktur yang berorientasi pada suatu tingkat kinerja tertentu.
“Artinya, APBD harus mampu memberikan gambaran yang jelas tentang tuntutan besarnya pembiayaan atas berbagai sasaran yang hendak dicapai, tugas-tugas dan fungsi pokok sesuai dengan kondisi, potensi, aspirasi dan kebutuhan riil di masyarakat. Dengan demikian alokasi dana yang digunakan untuk membiayai berbagai program dan kegiatan dapat memberikan manfaat yang benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat, sehingga wujud pertanggungjawaban penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Pelayanan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat dapat dicapai,” tegasnya.
Dalam Pandangan Umum Fraksi terkait Raperda APBD Kabupaten Malang 2025, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Pada sisi pendapatan
a. Terdapat kenaikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari target sebelumnya pada APBD 2024 awal sebesar 1 Trilyun 35 Miliar 841 Juta 915 Ribu 836 Rupiah 84 Sen naik sebesar 140 Miliar 224 Juta 107 Ribu 220 Rupiah 16 Sen atau 13,54 persen menjadi sebesar 1 Trilyun 176 Miliar 86 Juta 23 Ribu 57 Rupiah pada tahun 2025.
PDIP mengapresiasi kenaikan target pendapatan ini dengan catatan benar-benar bisa direalisasikan. Intensifikasi dan ekstensifikasi sumber sumber pendapatan. Disisi lain Fraksi PDIP juga mendukung arah kebijakan pendapatan tahun 2025, di samping itu PDIP juga mohon penjelasan target pendapatan asli daerah tahun 2025 dikaitkan capaian pendapatan tahun 2023 dan capaian semester dua tahun 2024. apakah target 2025 ini diyakinkan dapat di tercapai.
b. Peningkatan cakupan atau terkait dengan Intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan PAD, terdapat beberapa sektor pendapatan yang bisa digali sesuai dengan data potensi. Khusus pada Perangkat Daerah penghasil, harus mulai mendata dan menganalisis kembali terkait potensi ekstensifikasi pajak dan retribusi. Apakah OPD penghasil sudah memiliki data potensi PAD terbaru dan haru segera dijelaskan.
2. Pada sisi Belanja
a. Pentingnya konsistensi perencanaan penganggaran mulai dari RKPD, KUA-PPAS, sampai pada perencanaan APBD dan pelaksanaan APBD, sebagai evaluasi perencanaan APBD tahun 2024 terjadi inkonsistensi terhadap pokok-pokok pikiran DPRD, padahal mekanisme pengusulan pokok-pokok pikiran sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian & Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Ranperda Tentang RPJPD & RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, & RKPD, bahkan sudah disepakati antara Banggar DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah terkait dengan Usulan Pokok-pokok pikiran DPRD dalam pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2024.
Hal tersebut Fraksi PDI Perjuangan berharap tidak terulang kembali di tahun 2025.
b. Perencanaan belanja operasi dan belanja modal agar dianggarkan secara proporsional disesuaikan dengan Rencana Kerja Pemerintah daerah dan tidak ada kesan hanya bagi-bagi anggaran kepada OPD.
c. Fraksi PDIP sepakat prioritas pembangunan daerah sesuai dengan tema pembangunan tahun 2025 dan prioritas pembangunan yang salah satunya, fokus kepada pembangunan infrastruktur, selain itu kami berharap dan meminta agar pemerintah kabupaten malang memperhatikan sektor sektor yang lain. Termasuk pendapatan yang bisa dipungut sesuai peraturan perundangundangan dan mengedepankan intensifikasi.
3. Manajemen pengelolaan asset, Penataan pengelolaan asset agar lebih baik didukung dengan aplikasi e-BMD harapannya barang milik daerah bisa terdata secara real time, sehingga kedepan tidak ada catatan-catatan dari BPK berkaitan dengan asset. Apa kendalanya mohon dijelaskan?
4. Luas wilayah kabupaten Malang dengan letak geografis yang luas dan jumlah penduduk yang besar menjadi tantangan pemerintah Kabupaten Malang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan menjadi kewajiban Pemerintah Daerah Kabupaten Malang memenuhi hajat hidup salah satunya terkait kebutuhan air bersih bagi masyarakat yang setiap tahun menjadi problem kekurangan air bersih, terutama wilayah Malang Selatan mohon menjadi atensi serius dari pemerintah daerah kabupaten Malang agar disusun solusi jangka panjang.
5. Mohon perhatian khusus terkait dengan pemerataan pembangunan infrastruktur di sektor kebutuhan dasar masyarakat seperti; jalan raya, sekolah, pertanian, pariwisata, agar tidak terdapat kesenjangan pembangunan antar wilayah.
6. Fraksi PDI Perjuangan mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Malang untuk melakukan optimalisasi penggunaan teknologi informasi dalam rangka memenuhi standar pelayanan masyarakat dalam segala bidang.
II. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa
1. Pemerintah Daerah Kabupaten Malang memiliki peran penting dalam menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas melalui sektor pendidikan, meningkatkan akses pendidikan yang merata di seluruh wilayah, termasuk di daerah-daerah terpencil. Pemerintah daerah juga berfokus pada peningkatan mutu pendidikan melalui penyediaan fasilitas yang memadai, seperti sekolah, laboratorium, dan perpustakaan. Terlebih adalah melanjutkan program BOSDAKAB yang sempat terhenti kemarin untuk seluruh peserta didik sekolah madrasah termasuk pondok pesantren. Di samping itu juga perlu peningkatan kesejahterahan dengan memberikan INSENTIF bagi para GTT baik disekolah maupun madrasah dan pondok pesantren yang belum mendapat Tunjangan Sertifikasi. Harapannya dengan guru yang semakin sejahtera semoga dapat lebih fokus dalam mendidik anak-anak bangsa ini. Dengan SDM yang berkualitas,
pembangunan daerah diharapkan dapat berjalan lebih cepat dan merata, mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
2. Dalam upaya kesejahteraan petani, Pemkab Malang memprogramkan :
1. Intensifikasi, ektensifikasi dan diverdifikasi usaha pertanian.
2. Membangun mata rantai pertanian dan membantu pemasaran hasil tani.
3. Adopsi teknologi pertanian dan pelatihan managemen keuangan bagi petani.
4. Membangun lebih banyak infrastruktur pertanian, irigasi, jalan usaha tani dan lain lain.
3. Untuk mendorong masuknya investasi, Pemerintah Kabupaten Malang memprogramkan:
1. Membuat daftar prioritas investasi dan memberi insentif bebas pajak pada investor jangka waktu tertentu.
2. Menggerakkan industri manufaktur, memberikan kemudahan fasilitas non fiskal dan menggiatkan pendidikan vokasi.
4. Dalam rangka meningkatkan indek pembangunan manusia, pemkab memprogramkan :
1. Memudahkan akses pendidikan dan kesehatan pada warga masyarakat.
2. Meningkatkan mutu dan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan.
3. mengurangi angka kemiskinan;
4. menciptakan lingkungan bersih , sehat yang mendukung perkembangan pembangunan;
5. Penyediaan infrastruktur yang ramah untuk pejalan kaki, khususnya kaum disabilitas;
6. Mitigasi pencegahan pernikahan dini dan kehamilan masa remaja;
7. Pengelolaan sumber daya alam secara profesional utamanya air bersih, demi tercukupinya kebutuhan masyarakat.
III. Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya
1. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mempunyai peran yang sangat strategis untuk mendukung aktivitas Pemerintah Kabupaten Malang dalam menjalankan fungsinya baik untuk menunjang pelayanan publik, implementasi berbagai macam regulasi, meningkatkan pembangunan diberbagai sektor dan untuk pemberdayaan masyarakat. APBD juga merupakan instrumen teknis dari idealisme pembangunan yang ingin diwujudkan oleh Kabupaten Malang yang muaranya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Oleh karenanya dalam penyusunan dan pembahasannya harus berpegang teguh pada prinsip-prinsip efisiensi, efektifitas, ekonomis, dan tepat sasaran. Yang lebih penting lagi bahwa APBD harus mencerminkan respon pemerintah terhadap kebutuhan-kebutuhan prioritas masyarakat dan memiliki kapasitas untuk menyelesaikan sebagian besar problem masyarakat.
2. Memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Malang yang secara konsisten meningkatkan target PAD, namun harus di ikuti dengan kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas semua PD yang terkait dengan pajak dan retribusi. Jangan sampai target tinggi tapi tidak diimbangi dengan kinerja yang maksimal. Selain itu, perlu melakukan penataan kembali sumber-sumber pendapatan dan meningkatkan profesionalisme aparatur juga harus dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Malang. Bagaimana upaya pemerintah dalam menjadikan APBD yang sehat agar tercapainya target pendapatan yang telah di tetapkan? Mohon penjelasan Saudara Plt. Bupati tentang program-program dan andalan untuk meningkatkan PAD ditahun 2025, berikut sasaran, obyek dan program jangka panjangnya? Serta mohon saudara Plt. Bupati jelaskan program tahun 2023 maupun tahun 2024 yang dianggap berhasil dalam peningkatan PAD ini?
3. Rancangan APBD tahun anggaran 2025, Fraksi Partai Gerindra meminta agar target pendapatan yang di usulkan benar-benar realistis dan penerapannya di dasarkan data wajib pajak dan retribusi. Selain itu, Perangkat Daerah yang berkaitan dengan perpajakan agar tidak segan-segan melakukan audit terhadap wajib pajak apabila ada kejanggalan jumlah pajak yang di setor dan yang tidak kalah pentingnya adalah peningkatan sistem dan teknologi informasi yang terintegrasi harus di lakukan sebagai alat kontrol pemerintah Kabupaten Malang terhadap wajib pajak. Dalam hal ini, pemerintah Kabupaten Malang harus serius dalam mengevaluasi permasalahan utama dalam pajak dan retribusi ini! Sanggupkah Pemerintah Daerah melakukan hal ini pada tahuntahun yang akan datang? Mohon penjelasannya!
4. Kami berharap kepada pemerintah Kabupaten Malang agar RAPBD Tahun Anggaran 2025 hendaknya benar-benar mampu menjawab berbagai persoalan yang ada di masyarakat seperti peningkatan tingkat kesejahteraan masyarakat, peningkatan pelayanan kesehatan, dan pendidikan serta menekan angka kemiskinan dan pengangguran. Dalam RAPBD 2025 ini, sudah selayaknya Pemerintah daerah lebih memfokuskan prioritas anggaran pada pengurangan pengangguran dan pengentasan kemiskinan di Kabupaten Malang. Karena dalam terjemahan arah kebijakan umum APBD Tahun Anggaran 2025 sudah ditetapkan secara jelas arah kebijakan tersebut, maka sudahkah Pemerintah Daerah memiliki data kongkrit terpadu antar Perangkat Daerah terkait, tentang jumlah riil pengangguran dan kemiskinan di Kabupaten Malang sampai akhir tahun 2024 ini? Dan sejauh ini, bagaimana skema pengentasan secara bertahap yang akan dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Malang? Mohon penjelasannya!
5. Fraksi Gerindra berharap APBD 2025 mendukung program pemerintah dengan mengalokasikan anggaran makan bergizi gratis untuk anak-anak di kabupaten Malang.
6. Fraksi Gerindra berharap APBD 2025 lebih di kuatkan pada pendekatan money follow program ketimbang money follow function. Dimana money follow function pendekatan lebih menegaskan bahwa pengalokasian anggaran berdasarkan fungsi masing-masing unit dalam organisasi pemerintah. Sedangkan pendekatan money follow program penganggaran berdasarkan pada bobot program/kegiatan sesuai dengan tujuan yang ditetapkan oleh pemerintah. Sehingga APBD 2025 tidak terkesan hanya di bagi-bagi di OPD.
7. Fraksi Gerindra mendorong plt bupati agar mengingatkan TAPD dan OPD agar Tema Pembangunan RKPD Kabupaten Malang Tahun 2025 adalah “Peningkatan Daya Saing Daerah dan Peningkatan Kebermanfaatan Teknologi yang Berkelanjutan”. Dipedomani sehingga IKU dan IKD tercapai dan terukur.
IV.Fraksi Partai Golongan Karya
1. Fraksi Partai Golongan Karya mengapresiasi rencana program program prioritas Pemerintah Kabupaten Malang Tahun 2025, namun secara narasi terkesan masih bersifat normatif, sehingga seolah melegakan pembacanya. Belum ada penekanan narasi yang mengarah pada sektor apa yang akan menjadi fokus dari program tersebut untuk dilaksanakan dengan serius, misalnya sektor ketahanan pangan yang merupakan hal serius untuk mendapat perhatian selain urusan dasar dan wajib seperti Kesehatan, pendidikan dan infrastruktur. Hal ini belum menunjukkan tekanan narasi pada program prioritas, karena apabila tertulis pada narasi program prioritas, kami akan lebih mudah memahami kemana arah program tersebut dan mau dilaksanakan melalui kegiatan apa? Serta leading sektor mana yang akan bertanggungjawab? Kami memahami apabila program tersebut akan di breakdown pada kegiatan-kegiatan pembangunan yang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah. Oleh karena itu, kami menghimbau agar pengalokasian anggaran APBD tahun anggaran 2025 bisa lebih memperhatikan sektor ketahanan pangan. Kita harus peduli terhadap permasalahan yang ada di masyarakat petani khususnya. Dimana petani kita kesulitan ketersediaan pupuk, harga produksi yang kurang berpihak, dampak wabah penyakit ternak yang sampai sekarang masih dirasakan oleh peternak, karena kondisi ternaknya sulit pulih kembali seperti semula yang menimbulkan menurunnya produktivitas ternak.
Disamping itu, perhatian terhadap performa existensi pertanian di lapangan saat ini menurun jauh dibanding 20 tahun yang lalu, sebagai contoh di lapangan bisa dilihat saat ini Kantor Balai Penyuluhan Pertanian sebagai representasi keberadaan pertanian tidak seperti dahulu lagi. Lokasi kantornya sebagian besar dipindah jauh dari jalan raya karena dialih fungsikan menjadi Kantor Kecamatan, sehingga tidak ada lagi kebun percontohannya, keberadaan kantornya kurang representatif, kurang terawat dan lain sebagainya. Kondisi ini menunjukkan bahwa kita kurang memperhatikan terhadap sektor pertanian secara luas sebagai sumber ketahanan pangan.
2. Dari sisi pendapatan direncanakan sebesar 5 Triliun 13 Miliar 926 Juta 93 Ribu 559 Rupiah Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar 1 Trilyun 176 Milyar 86 Juta 23 Ribu 57 Rupiah, Pendapatan transfer sebesar 3 Triliun 828 Milyar 46 Juta 797 Ribu 502 Rupiah, dan Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 9 Milyar 793 Juta 273 Ribu Rupiah.
Dalam hal ini tidak ada yang istimewa karena terdapat peningkatan dibanding dengan RAPBD tahun 2024. Terlebih lagi untuk pendapatan asli daerah (PAD) direncanakan sebesar 1 Trilyun 176 Miliar 86 Juta 23 Ribu 57 Rupiah naik atau 13,54 persen dibanding dengan PAD pada APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar 1 Trilyun 35 Miliar 841 Juta 915 Ribu 836 Rupiah. Angka ini sedikit menarik untuk dicermati karena selama 2 tahun terakhir tidak pernah tercapai 100 persen.
Oleh karena itu, Fraksi partai Golkar minta agar Bupati lebih serius melalui solusi dan terobosan-terobosan yang telah ditulis dalam dokumen RAPBD tahun 2025 ini, sehingga realisasi PAD tahun 2025 nanti bisa tercapai 100 persen. Hal tersebut penting agar APBD tahun 2025 tidak terjadi defisit yang akan mempengaruhi belanja program pemerintah yang sudah dicanangkan endingnya merugikan masyarakat.
3. Hal lain yang perlu disampaikan pada pandangan umum ini adalah bahwa pointer-pointer Pandangan Umum dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah adalah hal yang penting sebagai bahan pertimbangan membuat kebijakan kedepan yang lebih baik. Oleh karena itu, kami meminta kepada Bupati apabila nanti memberikan jawaban atas pandangan umum ini, mohon dengan hormat untuk dibuat yang kongkrit dan jelas atas substansi pointer-pointer yang disarankan. Mohon jangan dijawab secara normatif saja sehingga terdapat makna yang esensial terhadap permasalahan yang ada dan tidak terkesan copy paste. Sementara Fraksi Partai Nasional Demokrat atau Fraksi Gabungan yang terdiri dari Partai Keadilan Sejahtera, Partai Hati Nurani Rakyat dan Partai Demokrat belum memberikan pandangan umumnya. (yog/but)
Link informasi : Sumber