Kecelakaan KA di Pasuruan, Mobil Terseret 50 Meter, Sopir Selamat

0

Pasuruan (beritajatim.com) – Sebuah kecelakaan kereta api terjadi di Dusun Wonowoso, Desa Kedungbako, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan pada Rabu (11/12/2024) sekitar pukul 12.00 WIB. Minibus Daihatsu Xenia dengan nomor polisi L 1687 IY tertabrak kereta api Sri Tanjung, mengakibatkan mobil terseret sejauh 50 meter sebelum akhirnya terjatuh ke persawahan.

Kejadian bermula saat R. Panuju Kusriantono (54), warga Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, yang mengemudikan mobil tersebut tersangkut di rel kereta api. Menurut saksi mata, Syahrul Mochtar, pengemudi diduga kurang familiar dengan kondisi jalan sehingga salah perhitungan saat berbelok.

“Mobilnya selip dan nyangkut di rel. Warga sudah berusaha mendorong, tapi kereta api datang lebih dulu,” ujar Syahrul.

Benturan keras terjadi saat kereta api Sri Tanjung melintas, menyeret mobil sejauh 50 meter. Beruntung, sopir hanya mengalami luka ringan dan berhasil diselamatkan oleh warga sekitar.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Pasuruan Kota, Iptu Prasetyo Budiarto, mengonfirmasi bahwa kecelakaan ini disebabkan oleh kelalaian pengemudi. “Sopir mengaku tidak mengetahui kondisi jalan di lokasi kejadian,” terang Iptu Prasetyo.

Ia juga menjelaskan bahwa perlintasan kereta api di lokasi kejadian telah dilengkapi palang pintu yang berstatus swadaya. Namun, insiden ini menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian pengguna jalan di sekitar perlintasan kereta api.

Pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat selalu berhati-hati saat melintasi perlintasan kereta api, terutama di daerah yang tidak dilengkapi dengan penjaga perlintasan resmi. Penting untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas guna menghindari kecelakaan serupa di masa depan. [ada/beq]


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.