Ketua DPRD Lamongan Tanggapi Dugaan Tindakan Tak Senonoh Libatkan Anggotanya
Lamongan (beritajatim.com) – Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, Frady Wahyudi, menegaskan pihaknya akan mendalami kasus dugaan tindakan tidak senonoh yang menyeret salah satu anggota DPRD Lamongan berinisial N. Kasus ini mencuat setelah unggahan foto dan narasi yang menyebut anggota DPRD tersebut diduga melakukan perbuatan tidak pantas saat video call dengan seorang wanita.
Frady menyatakan bahwa DPRD Lamongan bersama Badan Kehormatan (BK) DPRD akan memanggil N untuk dimintai keterangan.
“Kita akan pelajari dan perdalam apakah informasi ini benar. Jika benar, ranahnya akan ditangani oleh BK, dan saya akan instruksikan pemanggilan terhadap yang bersangkutan,” ujar Frady pada Senin (14/10/2024).
Meskipun Frady sudah melihat unggahan tersebut, ia menegaskan pentingnya asas praduga tak bersalah dalam menilai peristiwa ini.
“Kita harus memberikan keputusan yang adil dan sesuai harapan masyarakat,” katanya. Namun, Frady belum bisa memastikan kapan pemanggilan anggota DPRD N akan dilakukan karena masih harus berkoordinasi dengan BK.
Pendalaman kasus ini, menurut Frady, akan dilakukan berdasarkan mekanisme yang berlaku di DPRD, termasuk aturan tata tertib dan kode etik. Selain itu, investigasi lebih lanjut akan melibatkan ahli IT untuk memverifikasi kebenaran informasi yang beredar.
Kasus ini bermula dari unggahan foto pada Minggu (13/10/2024), yang memperlihatkan seorang pria dalam kondisi telanjang dada. Narasi dalam unggahan tersebut menyebut pria itu adalah anggota DPRD dari PPP yang diduga melakukan tindakan tidak senonoh saat video call dengan seorang wanita. [fak/beq]
Link informasi : Sumber