KPU Ponorogo Jamin Ketersediaan Fasilitas Inklusif di Pilkada 2024
Ponorogo (beritajatim.com) –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo menjamin ketersediaan fasilitas inklusif di Pilkada 2024. Ini mengingat banyaknya pemilih disabilitas di Ponorogo.
KPU Kabupaten Ponorogo telah mendata sebanyak 3.635 pemilih dari kelompok disabilitas yang tersebar di 21 kecamatan. Pemilih disabilitas ini terdiri atas berbagai kategori, termasuk tuna rungu, tunanetra, disabilitas fisik, intelektual, serta penyandang gangguan bicara.
Komisioner KPU Ponorogo, Khusnul Khotimah, menyatakan pihaknya memastikan bahwa para pemilih disabilitas akan mendapat perhatian khusus di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Sebanyak 3.635 pemilih disabilitas sudah terdata di 21 kecamatan Ponorogo,” kata Khusnul, Kamis (31/10/2024).
Salah satu layanan yang akan disediakan adalah surat suara dengan huruf braille khusus untuk pemilih tunanetra. Surat suara ini dirancang untuk memudahkan mereka dalam memilih secara mandiri dan tetap menjaga kerahasiaan pilihannya.
“Kami telah menyiapkan surat suara braille bagi pemilih tunanetra, sehingga mereka bisa menyalurkan hak pilih dengan mudah,” ungkap Khusnul.
Selain itu, KPU Ponorogo juga menyiapkan jalur antrean khusus bagi penyandang disabilitas, ibu hamil, dan lansia, agar mereka bisa mengakses TPS tanpa harus menunggu lama. Untuk kelompok disabilitas tunawicara yang jumlahnya mencapai 1.128 orang, petugas KPPS akan memberikan bantuan khusus. Para petugas KPPS ini sebelumnya telah mengikuti pelatihan untuk membantu proses pemungutan suara bagi penyandang tunawicara, sehingga mereka bisa merasa nyaman dan dipandu hingga ke bilik suara bila diperlukan.
“KPPS diinstruksikan siap membantu mereka hingga masuk ke bilik suara jika diperlukan,” jelasnya.
Khusnul menjelaskan bahwa meskipun tidak ada TPS khusus bagi pemilih disabilitas, KPU Ponorogo tetap berkomitmen menghadirkan pelayanan yang inklusif di setiap TPS gabungan. Dengan fasilitas-fasilitas ini, KPU Ponorogo berharap seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas, dapat berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi tanpa hambatan. Pendekatan yang ramah disabilitas ini juga diharapkan mampu meningkatkan partisipasi pemilih dari kelompok disabilitas.
“Pendekatan inklusif ini kami upayakan agar semua lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, bisa menggunakan hak pilih mereka dengan aman dan nyaman,” tutup Khusnul. [end/beq]
Link informasi : Sumber