KPU Sumenep Tetapkan Dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati

0

Sumenep (beritajatim.com) – KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Sumenep menetapkan dua pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati yang akan berkontestasi dalam Pilkada serentak 2024.

“Alhamdulillah, penetapan paslon sudah kami lakukan melalui rapat pleno tertutup. Ada dua paslon di Pilkada Sumenep,” kata Ketua KPU Kabupaten Sumenep, Nurussyamsi, Minggu (22/09/2024).

Sebelum menggelar rapat pleno penetapan paslon, lanjut Nurussyamsi, KPU Sumenep telah memberikan ruang bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan atau masukan terhadap bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.

“Ternyata hingga batas akhir masa penyampaian tanggapan yakni 18 September 2024, tidak ada satupun masukan dari masyarakat. Karena itu, kami melanjutkan dengan tahapan berikutnya, yakni penetapan pasangan calon,” terangnya.

Dua paslon yang telah ditetapkan KPU Sumenep tersebut adalah Achmad Fauzi Wongsojudo sebagai bakal calon bupati bersama KH Imam Fauzi sebagai bakal calon wakil bupati. Kemudian Ali Fikri sebagai bakal calon bupati berdampingan dengan Unais Ali Hisyam sebagai bakal calon wakil bupati.

“Tahapan berikutnya setelah penetapan paslon adalah pengundian nomor urut pada Senin besok di KPU Sumenep. Pengundian nomor urut itu akan dihadiri dua paslon tersebut,” ujar Nurussyamsi.

Sesuai jadwal tahapan yang telah ditetapkan KPU RI, hari ‘H’ pelaksanaan Pilkada serentak pada 27 November 2024. [tem/suf]


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.