PKB Desak Kemendikbud Luruskan Sejarah Terkait Pelengseran Gus Dur
Jakarta (beritajatim.com) – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) MPR meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) segera menarik buku-buku atau referensi sejarah soal Laporan Pertanggungjawaban Presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
Menurut Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PKB Jazilul Fawaid, penarikan buku sejarah atau referensi ini dinilai penting sebagai upaya untuk meluruskan sejarah terkait pelengseran Gus Dur, sekaligus memulihkan nama baik Gus Dur.
“Hal ini menyusul keluarnya surat keputusan penegasan Pimpinan MPR RI bahwa Tap II/MPR/2001 sudah tidak berlaku lagi. Sebab, sudah ada Tap I/MPR/2003 tentang Peninjauan terhadap Materi dan Status Hukum Ketetapan MPRS dan Ketetapan MPR RI Tahun 1960 sampai dengan Tahun 2002,” ujar Jazilul Fawaid, usai penyerahan surat penegasan tidak berlakunya lagi TAP II/MPR/2001 oleh pimpinan MPR kepada keluarga Gus Dur di Gedung Nusantara IV, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (29/9/2024).
”Ini penting sebagai langkah untuk pemulihan nama baik Gus Dur. Jangan sampai anak-anak kita menganggap bahwa Tap MPR tersebut masih berlaku kalau itu masih dijadikan acuan dalam buku sejarah atau referensi bacaan,” ujar Gus Jazil, sapaan Jazilul
Menurutnya, PKB akan secara simultan menempuh langkah-langkah yang sesuai dengan aturan perundang-undangan untuk memulihkan nama baik Gus Dur. Termasuk mengupayakan agar Gus Dur segera diberikan gelar Pahlawan Nasional.
”Kami mohon agar eksekutif, pemerintah untuk menindaklanjuti penghapusan Tap II/MPR/2001 karena ini penting untuk sebagai tindak lanjut dari upaya rekonsiliasi nasional dengan memberikan gelar Pahlawan Nasional untuk Gus Dur, apakah oleh pemerintah hari ini atau pemerintahan yang akan datang,” urainya. [hen/aje]
Link informasi : Sumber