Tulungagung Surga Judi Sabung Ayam dan Tjap Jikie Ala Las Vegas, Nyaman dari Pantauan Radar APH

Lokasi Parkiran Motor Judi Ayam Milik Toyibin di Campur Darat
Tulungagung – Arena Judi sabung ayam dan Tjap Jikie yang berada di Desa Wates Campur darat serta beberapa Lokasi lainnya selalu lolos dari pantauan Radar APH. Judi ala Las Vegas ini kembali beraktivitas hampir 2 pekan setelah hampir 1 bulan lalu tutup.
Hasil investigasi dilapangan, team menyusuri timur sungai Campur tepatnya timur jembatan Campur darat ke arah utara sekitar 1 kilo meter. Dari luar arena Sabung ayam disalah satu lahan warga tampak ratusan sepeda motor pejudi yang terparkir rapi.
Team melakukan wawancara dengan salah satu warga setempat, Sebut saja Sumar Mengatakan, bahwa lokasi judi tersebut dikelola pak Toyibin dengan warga sekitar, mirip – mirip judi di las vegas,
” Lokasi tersebut arena sabung ayam dan Tjap Jikie pak, di kelola pak Toyibin dan selalu ramai setiap siang sampe malam,” ujar Sumar.
Lebih lanjut Sumar menambahkan, Meski jadi tempat judi, namun pengelola juga tidak pelit ke warga sekitar. Ada beberapa bantuan dari arena judi yang disalurkan untuk beberapa kegiatan lingkungan, ” Beberapa minggu sekali lingkungan sini kadang juga dapat bantuan untuk kegiatan lingkungan dari pengelola sabung ayam pak,” pungkas Sumar.
Dari keterangan beberapa pejudi mengaku, bahwa diarena tersebut sehari bisa ada pertarungan ayam kalau sepi 10 sampai 15 kali, namun kalau ramai bisa lebih. Rata – rata pejudi lokal dan beberapa undangan dari Trenggalek dan Blitar. ” Sehari bisa ada pertarungan ayam sampe 15 kali dan kalau ramai, juga bisa berdampak pula di arena judi Tjap jikie nya ramai juga,” terang N salah satu pengelola judi.
Atas kejadian ini pihak polsek Campur darat yang jaraknya hanya 1 kilo meter dari lokasi judi sabung ayam dan Tjap Jikie belum bisa dikonfirmasi.
Selain Campur Darat, lokasi sabung ayam juga ramai digelar di wilayah Duet Kematan Pakel, Bono Kecamatan Boyolangu, 2 Titik lokasi sabung Ayam Di kecamatan Ngantru. Serta Di wilayah Ngujang 1, Gendingan, Boro kecamatan Kedungwaru. Ngunut dan Rejotangan Rata – rata lokasi ayam ini nyaman atas dugaan Bekingan oknum Wartawan, LSM dan Baju Coklat dan loreng.
Dalam pasal 303 KUHP tentang perjudian sudah diatur, Siapa saja yang terlibat dalam giat perjudian bisa diancam dengan kurungan 15 tahun penjara.
Toga tomas sekitar Camput Darat mendesak APH setempat berani ambil tindakan tegas. Karena bisa merusak moral sosial dan agama.