Viral, Ibu Tolak Belikan Anak Jajanan Karena Terafiliasi Israel
Surabaya (beritajatim.com) – Sebuah video viral di TikTok memperlihatkan seorang ibu yang menolak membelikan anaknya jajanan karena produk tersebut diduga terafiliasi dengan Israel. Video ini sontak menjadi sorotan dan telah disaksikan lebih dari lima juta kali, memancing dukungan dari netizen yang mendukung aksi edukatif sang ibu.
Dalam video yang diunggah oleh akun TikTok @dindaayucita, terlihat momen ketika sang ibu membujuk putranya untuk mengembalikan biskuit yang diambilnya di rak minimarket. “Itu produk Israel…,” ucap sang ibu, berusaha mengurungkan niat anaknya.
Ia meminta anaknya untuk memilih produk lain yang tidak berafiliasi dengan Israel, sambil menekankan bahwa di sekolah anaknya sudah diajarkan untuk tidak mendukung Israel.
Video ini mendapatkan banyak komentar positif dari netizen yang mengapresiasi sikap sang ibu. Banyak yang memuji kesabarannya dalam mengedukasi anaknya tentang pentingnya berpartisipasi dalam gerakan boikot. “Ibunya sabar banget, kalau saya udah ikut ‘tantrum’ mungkin,” tulis salah seorang netizen. Komentar lainnya menambahkan, “Jangan yah dek, masih banyak jajanan yang lain.”
Aksi boikot produk pro Israel telah menjadi fenomena global sebagai bentuk protes terhadap kebijakan Israel dan dukungan dari negara-negara Barat, khususnya Amerika Serikat. Produk-produk besar seperti Oreo, yang diproduksi oleh Mondelez, serta berbagai merek Amerika Serikat lainnya seperti Starbucks, KFC, dan McDonald’s, menjadi sasaran boikot di banyak negara, termasuk Indonesia. Masyarakat yang proaktif dalam gerakan ini berharap bisa berkontribusi pada perjuangan kemerdekaan Palestina.
Direktur Eksekutif Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI), Ahmad Himawan, turut menyampaikan dukungannya terhadap aksi boikot ini. Menurutnya, memboikot produk yang terafiliasi dengan Israel adalah langkah sederhana namun signifikan yang bisa dilakukan masyarakat Muslim di Indonesia. “Ini adalah cara kita untuk menunjukkan dukungan bagi saudara-saudara kita di Palestina,” ujarnya.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah mengeluarkan Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 yang mengimbau umat Islam untuk tidak menggunakan produk yang terkait dengan Israel, dan ini diperkuat dengan Fatwa No. 14/Ijtima’ Ulama/VIII/2024 yang mendorong masyarakat mengutamakan produk lokal. Ketua Komisi Dakwah MUI, KH Muhammad Cholil Nafis, mengingatkan bahwa setiap umat Islam memiliki tanggung jawab moral untuk membantu perjuangan Palestina. [beq]
Link informasi : Sumber