28 Kendaraan Terlelang, Pemkab Blitar Peroleh Dana Rp414 Juta

0

Blitar (beritajatim.com) – Sebanyak 28 kendaraan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar telah terlelang. Dari lelang tersebut Pemkab Blitar resmi mendapatkan tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp414 juta.

Adapun kendaraan yang terlelang ini terdiri dari 5 unit mobil, 1 unit kendaraan roda 3 dan 22 unit sepeda motor. Lelang ini sudah dilakukan Pemkab Blitar pada tanggal 12-13 Desember 2024.

Kurdiyanto, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar mengatakan, dari lelang kendaraan aset Pemkab Blitar dipastikan menambah PAD sebesar Rp414 juta lebih.

“Pengambilan kendaraan aset di BPKAD Kabupaten Blitar dilaksanakan Jumat 20 Desember 2024 kemarin,” tegas Kurdiyanto, Minggu (22/12/2024).

BPKAD Kabupaten Blitar memastikan lelang kendaraan ini tidak hanya dilakukan sekali. Akan ada lelang kendaraan lagi saat ada inventarisir aset kendaraan sudah tidak terpakai oleh Pemkab Blitar.

“Sementara untuk kendaraan yang sudah terjual dipastikan akan dihapus dari aset Pemkab Blitar,” tegasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar melelang 47 kendaraan dinas yang sudah tidak terpakai. Puluhan kendaraan yang bakal dilelang tersebut terdiri dari 8 unit kendaraan roda empat, 5 unit roda tiga, 33 unit kendaraan roda dua dan 1 unit buldozer.

Khusus untuk kendaraan roda 2 atau sepeda motor akan dilelang dengan harga mulai Rp3 juta. Sementara untuk kendaraan lain akan menyesuaikan dengan ketentuan. [owi/suf]


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.