3 Bulan Berdiri, Kejari Kabupaten Blitar Dituntut Warga Tuntaskan Korupsi
Blitar (beritajatim.com) – Puluhan warga yang tergabung dalam Laskar Merah Putih Blitar menggeruduk Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar, Kamis (19/9/2024). Massa meminta agar Kejaksaan Negeri Blitar berani untuk menindak sejumlah kasus korupsi yang ada di Bumi Penataran.
Koordinator aksi, Hardoyo langsung berorasi menyampaikan aspirasinya kepada Kejari Kabupaten Blitar yang baru terbentuk sekitar bulan bulan itu agar profesional dalam penegakan hukum.
“Kepada Bapak Kajari Kabupaten Blitar yang baru dilantik, kami dari Laskar Merah Putih Blitar mendukung bapak tegak lurus dalam penegakan hukum di Kabupaten Blitar,” ujar Hardoyo dalam orasinya, Kamis (19/9/2024).
Pada aksi ini massa juga membentangkan poster berisi desakan “Usut Tuntas Kasus Sewa Rumah Dinas Wabup Penjarakan Semua Yang Terlibat” dan “Hukum Tidak Mencari-cari Kesalahan Tapi Hukum Menemukan Kesalahan”. Ditegaskannya warga Kabupaten Blitar belum mendapatkan kesejahteraan hukum, karena hukum dipuntir-puntir.
“Yang benar disalahkan, yang salah dibenarkan. Kami warga Kabupaten Blitar, menginginkan adanya kesejahteraan hukum,” tegasnya.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, Muhammad Yunus menegaskan komitmennya untuk terus menegakkan penanganan hukum di Bumi Penataran. Meski Kejaksaan Negeri Blitar masih berumur 3 bulan namun lembaga hukum ini akan tetap menegakkan aturan hukum yang berlaku.
“Ke depannya kita akan tetap sinergi saya akan berjanji akan tegak lurus dalam menangani tindak pidana korupsi,” ucapnya.
Meski masih seumur jagung namun Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar telah melakukan berbagai upaya penegakan hukum. Salah satunya saat ini Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar tengah menyelidiki dugaan kasus korupsi di salah satu BUMD. [owi/beq]
Link informasi : Sumber