PDI Perjuangan Magetan Kibarkan Bendera Setengah Tiang 7 Hari untuk Almarhum Guruh Soekarnoputra
Magetan (beritajatim.com) – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Magetan menginstruksikan seluruh jajaran partai mengibarkan bendera PDI Perjuangan setengah tiang selama tujuh hari sebagai bentuk penghormatan atas wafatnya Mohammad Guruh Irianto Sukarnoputra atau Guruh Soekarnoputra, Sabtu (26/9/2026).
Instruksi tersebut merupakan tindak lanjut arahan DPP PDI Perjuangan setelah Guruh meninggal dunia pada Sabtu pukul 04.16 WIB di RS MRCCC Siloam Hospitals Semanggi, Jakarta. Guruh wafat dalam usia 73 tahun.
Guruh Soekarnoputra merupakan putra Proklamator Sukarno dan Fatmawati. Semasa hidup, ia dikenal sebagai seniman dan budayawan sekaligus politikus. Guruh juga pernah menjadi anggota DPR RI dan merupakan adik Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
Bagi jajaran PDI Perjuangan Magetan, kepergian Guruh tidak hanya menjadi kehilangan bagi keluarga besar partai, tetapi juga bagi dunia seni dan kebudayaan Indonesia. Kiprahnya dinilai menunjukkan bahwa pengabdian kepada bangsa dapat dilakukan melalui berbagai bidang, termasuk politik, seni, dan kebudayaan.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Magetan, Diana Sasa, menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya Guruh. Ia menyebut Guruh memiliki kecintaan terhadap Indonesia yang diwujudkan melalui karya seni, kebudayaan, sekaligus perjuangan politik.
“Mas Guruh adalah putra Proklamator yang menjaga kecintaannya kepada Indonesia lewat seni, kebudayaan, dan perjuangan politik. Karya serta keberpihakannya kepada rakyat akan terus hidup, melampaui kepergian beliau,” ujar Diana.
Diana kemudian meminta seluruh pengurus partai mulai tingkat PAC, ranting hingga anak ranting di Kabupaten Magetan menjalankan instruksi pengibaran bendera partai setengah tiang selama tujuh hari.
Menurutnya, pengibaran bendera tersebut menjadi simbol penghormatan sekaligus ungkapan duka keluarga besar PDI Perjuangan atas wafatnya Guruh. Instruksi itu juga diharapkan menjadi bentuk penghargaan terhadap perjalanan pengabdian Guruh bagi Indonesia.
Selain meminta jajaran partai mengibarkan bendera setengah tiang, Diana mengajak seluruh kader dan simpatisan PDI Perjuangan di Magetan turut mendoakan almarhum. Doa tersebut diharapkan menjadi bagian dari penghormatan terakhir kepada Guruh sekaligus dukungan moral bagi keluarga yang ditinggalkan.
“Bendera setengah tiang ini adalah ungkapan duka dan penghormatan kami. Semoga Allah SWT menerima amal ibadah Mas Guruh, mengampuni segala khilafnya, dan memberi ketabahan kepada keluarga yang ditinggalkan,” pungkas Diana.
Pengibaran bendera selama tujuh hari tersebut akan menjadi bentuk penghormatan jajaran PDI Perjuangan Magetan kepada Guruh Soekarnoputra. Di sisi lain, jejak Guruh sebagai seniman, budayawan dan politikus menempatkan kepergiannya sebagai kehilangan bagi keluarga, partai, serta lingkungan kebudayaan dan politik yang selama ini menjadi bagian dari perjalanan hidupnya. [fiq/ted]
Link informasi : Sumber