Toko Miras di Barata Jaya Kembali Beroperasi Usai Ditertibkan Satpol PP Surabaya

0

Surabaya (beritajatim.com) – Aktivitas penjualan minuman beralkohol di salah satu toko di kawasan Barata Jaya, Kecamatan Gubeng, kembali berlangsung setelah sebelumnya dihentikan petugas Satpol PP. Warga setempat menyampaikan keberatan karena aktivitas penjualan tersebut dinilai tidak sesuai dengan harapan lingkungan sekitar.

Ketua RW 3 Barata Jaya, Suyitno, mengatakan keberatan warga telah disampaikan secara tertulis kepada pihak kelurahan. Surat tersebut juga mendapat dukungan dari sejumlah tokoh masyarakat di wilayah Gubeng.

“Surat keberatan dan penolakan yang ditandatangani oleh warga dan tokoh masyarakat Gubeng sudah kami serahkan pada Jumat, 25 September 2026 ke kelurahan,” kata Suyitno saat dihubungi, Senin (28/9/2026).

Setelah surat tersebut disampaikan, Satpol PP Kecamatan Gubeng mendatangi lokasi pada Sabtu (26/9/2026). Saat petugas berada di lokasi, aktivitas penjualan dihentikan dan pengelola diminta menutup tempat usaha.

Namun, berdasarkan keterangan warga, aktivitas usaha kembali berlangsung setelah petugas meninggalkan lokasi. Warga menyebut operasional kembali terlihat pada Sabtu malam dan berlanjut hingga hari berikutnya.

Suyitno mengatakan penolakan warga terhadap aktivitas penjualan minuman beralkohol tersebut telah berlangsung sejak awal tempat usaha akan beroperasi. Dia menyebut tempat usaha tersebut beberapa kali berganti identitas sejak pertama kali mendapat penolakan warga.

Sejak awal kami tegas menolak. Mereka sudah berjanji tidak akan menjual miras, tetapi nyatanya tetap nekat berjualan,” ungkap Suyitno.

Meski keberatan warga belum berakhir, Suyitno meminta masyarakat tetap menempuh jalur yang sesuai dengan aturan. Dia juga mengimbau warga tidak melakukan tindakan yang dapat memicu persoalan baru.

“Sebagai pemangku wilayah, saya terus berkoordinasi dengan pihak kelurahan dan kecamatan. Warga juga sudah saya imbau untuk tetap tenang, menahan diri, dan tidak melakukan tindakan anarkis,” tambahnya.

Sementara itu, Camat Gubeng Annita Hapsari membenarkan adanya penertiban yang dilakukan Satpol PP Kecamatan Gubeng pada Sabtu. Pihak kecamatan juga menyatakan akan kembali melakukan pengecekan setelah mendapat informasi mengenai aktivitas usaha yang kembali berlangsung.

“Sabtu kemarin sudah kita tutup. Kita cek lagi. Terima kasih infonya,” tegas Annita.[asg/ted]


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.