DPRD Surabaya Siap Kawal Aspirasi Veteran, Tunjangan Diusulkan Jadi Rp2 Juta

0

 

Surabaya (beritajatim.com) – Anggota Komisi A DPRD Surabaya Azhar Kahfi menerima aspirasi para veteran terkait peningkatan kesejahteraan dan pendataan penerima tunjangan.

Dalam pertemuan rutin bersama para veteran, dia juga mendapat informasi masih ada veteran perdamaian yang belum memperoleh tunjangan, termasuk tiga orang dari ranting Gubeng.

Azhar mengatakan aspirasi tersebut akan dia bawa ke tingkat pemerintah pusat karena berkaitan dengan kebijakan dan kewenangan yang berada di luar pemerintah kota. Dia juga mendorong adanya pendampingan dari Dinas Sosial atau perangkat daerah terkait agar proses pendataan veteran di Surabaya lebih tertib dan tidak ada veteran yang terlewat.

“Saya diundang dalam acara rutin kumpul-kumpul para veteran yang diadakan setiap sebulan sekali. Di situ mereka menyampaikan beberapa aspirasi, salah satunya kalau bisa tunjangan veteran digenapkan menjadi Rp2 juta,” kata Kahfi, Senin (5/10/2026).

Besaran tunjangan veteran yang berlaku saat ini memang berada di kisaran Rp1,8 juta untuk sejumlah penerima, sementara ketentuan tunjangan berdasarkan golongan dalam PP Nomor 31 Tahun 2018 memiliki besaran berbeda. Data pemberitaan pada 2025 juga menyebut tunjangan yang diterima banyak veteran berada di angka sekitar Rp1,8 juta per bulan.

Kahfi menilai aspirasi kenaikan tunjangan perlu disampaikan kepada pemerintah pusat karena menyangkut regulasi nasional. Menurut dia, usulan tersebut layak diperjuangkan sebagai bentuk perhatian terhadap veteran yang telah berjasa dalam perjuangan bangsa.

“Kalau soal kenaikan tunjangan ini tentu kewenangannya ada di pemerintah pusat. Saya akan teruskan aspirasi ini ke Senayan supaya menjadi perhatian dan bisa diperjuangkan sesuai mekanisme yang ada,” ujar Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Surabaya ini.

Selain persoalan besaran tunjangan, Kahfi mendapat laporan mengenai veteran perdamaian yang sampai sekarang belum menerima tunjangan. Dia menyebut ada tiga veteran dari ranting Gubeng yang masuk dalam aspirasi tersebut.

“Yang lebih penting juga ada veteran yang sampai sekarang belum mendapatkan tunjangan veteran perdamaian. Informasinya ada tiga orang dari ranting Gubeng. Ini harus kita cek dan pastikan dulu datanya,” katanya.

Persoalan tersebut, menurut dia, perlu dimulai dari pembenahan data agar pemerintah dapat mengetahui siapa saja veteran yang sudah menerima hak dan siapa yang belum. Dia menilai pemerintah daerah dapat membantu mengawal proses pendataan dan verifikasi dengan melibatkan perangkat daerah yang berkaitan dengan urusan sosial.

“Mungkin Dinas Sosial atau perangkat daerah yang berkaitan bisa ikut membantu mengawal pendataannya. Jangan sampai ada veteran yang sebenarnya memenuhi syarat tetapi belum mendapatkan haknya karena persoalan data atau administrasi,” ujar mantan aktivis ini.

Kahfi mengatakan DPRD Surabaya siap menjembatani persoalan tersebut dengan pihak terkait, termasuk pemerintah pusat dan DPR RI. Dia berharap aspirasi para veteran tidak berhenti pada pertemuan rutin, tetapi dapat diteruskan menjadi pembahasan dan tindak lanjut yang jelas.

Saya akan bantu teruskan dan kawal aspirasi ini. Untuk yang belum mendapatkan tunjangan, kita pastikan dulu datanya, persyaratannya, kemudian kita komunikasikan dengan pihak yang berwenang supaya ada penyelesaian,” kata dia.

Kahfi berharap pemerintah memberikan perhatian terhadap aspirasi tersebut, terutama bagi veteran yang belum memperoleh haknya. Menurut dia, pendataan yang akurat menjadi langkah awal agar persoalan administrasi tidak menjadi penghambat bagi veteran dalam mendapatkan hak yang sudah diatur pemerintah.

“Intinya jangan sampai ada veteran yang sudah berjuang untuk negara, tetapi ketika haknya harus diberikan justru terkendala karena data. Ini yang akan saya komunikasikan dan saya kawal,” pungkasnya.[asg/ted]


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.