Kasus Perkelahian Siswa SMA 1 Mejayan Madiun Selesai di Polisi, Sanksi Sekolah Belum Jelas
Madiun (beritajatim.com) – Kasus perkelahian dua siswa SMA 1 Mejayan, Kabupaten Madiun, akhirnya diselesaikan secara damai melalui mediasi. Laporan yang sebelumnya masuk ke Polsek Mejayan juga telah dicabut oleh pelapor.
Kanit Reskrim Polsek Mejayan AKP Priyo Susanto mengatakan, pertemuan kedua belah pihak telah dilakukan pada Rabu (7/10/2026). Dalam kesepakatan tersebut, seluruh biaya yang timbul akibat kejadian ditanggung pihak terlapor.
“Nggeh sampun sekira satu jam yg lalu,,,,klirr smua biaya di tangung pihat terlapor,” kata AKP Priyo saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (7/10/2026).
Selain mencapai kesepakatan, laporan yang sebelumnya dibuat juga telah dicabut. Polisi memastikan penanganan di tingkat kepolisian telah selesai dan kedua siswa tersebut dapat kembali ke sekolah.
“Sampun ms selesai skrg pada balik ke sekolahan,” ujar AKP Priyo.
Sebelumnya, Polsek Mejayan menyebut penyelesaian kasus tersebut akan ditempuh melalui pendekatan restorative justice. Proses itu sempat tertunda karena polisi masih menunggu kedua belah pihak.
Peristiwa yang terjadi pada Senin (21/9/2026) tersebut menjadi perhatian warga sekitar sekolah. Salah satu siswa disebut harus menjalani perawatan medis hingga menjalani operasi pada bagian rahang bawah.
Dari pihak sekolah, Kepala SMA 1 Mejayan Didik Anang Sunarta sebelumnya mengatakan telah melakukan penanganan internal terhadap siswa yang terlibat.
“Alhamdulillah sudah ada dan juga sudah ada penanganan internal,” ujarnya.
Namun, informasi mengenai bentuk penanganan tersebut belum dijelaskan secara rinci. Termasuk apakah ada sanksi tertentu yang diberikan kepada siswa yang terlibat.
Informasi yang beredar di lingkungan sekitar sekolah menyebut salah satu siswa yang terlibat dalam perkelahian merupakan anak dari salah satu guru yang mengajar di SMA 1 Mejayan. Kabar tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai bentuk penanganan dan sanksi dari pihak sekolah terhadap siswa yang terlibat.
Belum diketahui apakah status tersebut memiliki kaitan dengan penanganan internal di sekolah. Saat kembali dikonfirmasi pascamediasi mengenai bentuk penanganan maupun sanksi yang diberikan kepada kedua siswa, Didik belum memberikan respons. Pesan WhatsApp yang dikirim hingga berita ini diturunkan belum mendapat jawaban.
Di sisi lain, penanganan di tingkat kepolisian telah dinyatakan selesai setelah kedua pihak mencapai kesepakatan dan laporan dicabut. Keduanya juga disebut telah kembali ke sekolah.
Sementara langkah internal dari pihak sekolah, termasuk ada atau tidaknya sanksi terhadap siswa yang terlibat, hingga kini belum diketahui. (rbr/ted)
Link informasi : Sumber