Pemerintah dan DPR Sepakati BPIH 2027, Turun Rp3,4 Juta
Jakarta (beritajatim.com) – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia bersama Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI resmi menetapkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M sebesar Rp98.466.351,35 per jemaah.
Kabar baiknya, besaran biaya yang harus dibayarkan langsung oleh jemaah justru mengalami penurunan sekitar Rp3,4 juta dibandingkan tahun sebelumnya.
Dari total BPIH tersebut, porsi yang ditanggung langsung oleh jemaah (Bipih) ditetapkan sebesar 55,50 persen atau rata-rata Rp54.648.825,00, sedangkan sisa 44,50 persen atau Rp43.817.526,35 ditutup melalui Nilai Manfaat.
Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI, Mochamad Irfan Yusuf, menjelaskan bahwa penyesuaian skema ini dibuat untuk meringankan beban calon jemaah. Setelah dikurangi setoran awal Rp25 juta, perolehan Virtual Account Rp3,4 juta, serta subsidi pemerintah Rp3,2 juta sesuai instruksi Presiden, sisa pelunasan yang dibayar jemaah menjadi rata-rata Rp23.048.825,00.
“Pemerintah bersama Panja Komisi VIII DPR RI terus berupaya merumuskan skema pembiayaan yang proporsional dan akuntabel. Kami berkomitmen untuk memastikan kualitas pelayanan bagi jemaah haji Indonesia di Tanah Suci tetap terjaga secara optimal, seimbang antara beban jemaah dan optimalisasi nilai manfaat,” ujar Menhaj Mochamad Irfan Yusuf pada Rabu (7/10/2026).
Menhaj menegaskan bahwa kalkulasi pembiayaan ini tetap mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, serta keberlangsungan keuangan haji di tengah penyesuaian asumsi nilai tukar mata uang asing.
Seluruh komponen pembiayaan mencakup layanan komprehensif di dalam negeri hingga di Arab Saudi, mulai dari akomodasi, konsumsi, living cost, penerbangan, hingga pelayanan ibadah di kawasan Armuzna.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dari dana haji, baik yang bersumber dari Bipih maupun dari Nilai Manfaat, dikelola secara transparan dan dikembalikan sepenuhnya dalam bentuk pelayanan terbaik bagi jemaah. Aspek kenyamanan, akomodasi, konsumsi, hingga pembinaan jemaah menjadi prioritas utama kami,” tegas Menhaj.
Kemenhaj mengimbau seluruh calon jemaah haji yang masuk dalam kuota keberangkatan tahun 2027 untuk mulai mempersiapkan diri dan terus memantau jadwal resmi tahapan pelunasan melalui saluran informasi resmi Kemenhaj RI. [ian/mch]
Link informasi : Sumber