Fakultas Hukum UNISKA Kediri Kirim Enam Presenter Call for Paper ke Udayana Bali

0

Ringkasan Berita

Fakultas Hukum UNISKA Kediri mengirim empat dosen dan dua mahasiswa sebagai presenter Call for Paper ADHAPER.

Konferensi Nasional ADHAPER ke-9 berlangsung di Universitas Udayana Bali pada 7-8 Oktober 2026.

Salah satu riset membahas Posbakum sebagai solusi penyelesaian sengketa di desa.

Dua dosen Fakultas Hukum UNISKA juga berkontribusi dalam Book Chapter ke-12 ADHAPER.

Kediri (beritajatim.com) – Fakultas Hukum Universitas Islam Kadiri (UNISKA) Kediri kembali aktif dalam forum ilmiah tingkat nasional dengan mengirimkan enam presenter dalam Konferensi Nasional Asosiasi Hukum Acara Perdata (ADHAPER) ke-9 di Universitas Udayana, Bali.

Delegasi tersebut terdiri dari empat dosen dan dua mahasiswa Fakultas Hukum UNISKA Kediri. Konferensi berlangsung pada 7-8 Oktober 2026.

Keikutsertaan tersebut menjadi bagian dari upaya Fakultas Hukum UNISKA untuk mendorong dosen dan mahasiswa mengikuti perkembangan terbaru dalam bidang hukum acara perdata sekaligus memperluas ruang pertukaran gagasan akademik.

Selain konferensi dan presentasi karya ilmiah, rangkaian kegiatan ADHAPER tahun ini juga dirangkai dengan peringatan ulang tahun ke-14 organisasi serta peluncuran buku yang memuat karya para profesor dan anggota ADHAPER.

Prof. Dr. Efa Laela Fahriah, S.H., M.H., mengatakan buku tersebut menjadi salah satu bagian dari rangkaian kegiatan peringatan 14 tahun ADHAPER.

“Selain konferensi rutin, tahun ini juga ulang tahun ke-14, sekaligus melaunching buku karya para profesor dan anggota ADHAPER yang diterbitkan dan diperjualbelikan secara bebas,” ujarnya.

UNISKA Konsisten Ikuti Forum ADHAPER

Dekan Fakultas Hukum UNISKA Kediri, Dr. Zainal Arifin, mengatakan pihaknya telah mengikuti konferensi ADHAPER secara rutin sejak 2018.

Menurutnya, keterlibatan tersebut penting bagi para dosen pengampu hukum acara perdata agar dapat mengikuti perkembangan keilmuan, isu hukum, serta hasil penelitian terbaru.

Keikutsertaan dalam konferensi juga menjadi ruang bagi akademisi untuk mempresentasikan hasil penelitian sekaligus mendapatkan masukan dari akademisi hukum dari berbagai perguruan tinggi.

“Fakultas Hukum UNISKA Kediri tiap tahun mengirim delegasi untuk ikut serta aktif dalam forum ilmiah, di antaranya konferensi ADHAPER,” ujar Zainal.

Salah satu karya ilmiah yang dipresentasikan dalam konferensi tersebut mengangkat persoalan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat desa.

Paper tersebut berjudul “Pembentukan Pos Bantuan Hukum sebagai Solusi Transformasi Penyelesaian Sengketa di Desa untuk Memperkuat Pertahanan Negara di Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri.”

Penelitian tersebut merupakan hasil riset yang mendapatkan pendanaan dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemdiktisaintek) pada 2026.

Ketua tim peneliti sekaligus Koordinator Program Studi Fakultas Hukum UNISKA Kediri, Ali Hasibuan, mengatakan penelitian tersebut berangkat dari keingintahuan mengenai persoalan yang dihadapi masyarakat desa terkait keberadaan dan kebutuhan Posbakum.

Menurutnya, penelitian tersebut berupaya melihat lebih jauh persoalan penyelesaian sengketa di tingkat desa dan kebutuhan masyarakat terhadap akses bantuan hukum.

Dua Dosen Ikut Tulis Book Chapter

Selain mengirim presenter dalam Call for Paper, Fakultas Hukum UNISKA Kediri juga berkontribusi dalam penerbitan Book Chapter ke-12 ADHAPER.

Dua dosen Fakultas Hukum UNISKA turut ambil bagian dalam penulisan buku tersebut. Karya itu menjadi bagian dari kontribusi akademik dosen UNISKA dalam forum keilmuan hukum acara perdata tingkat nasional.

Keterlibatan dalam konferensi dan penulisan buku tersebut sekaligus memperluas ruang bagi civitas akademika Fakultas Hukum UNISKA Kediri untuk mempublikasikan gagasan dan hasil penelitian.

Bagi Fakultas Hukum UNISKA, forum seperti ADHAPER menjadi salah satu sarana untuk menjaga keterhubungan antara kegiatan pendidikan, penelitian, dan perkembangan praktik hukum.

Keikutsertaan yang dilakukan secara rutin sejak 2018 juga menunjukkan upaya fakultas dalam mendorong dosen dan mahasiswa tidak hanya aktif di lingkungan kampus, tetapi juga terlibat dalam diskusi akademik bersama perguruan tinggi dan akademisi hukum dari berbagai daerah. [nm/aje]


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.