Fakultas Hukum UNISKA Kediri Borong Adhaper Award di Konferensi Nasional Udayana Bali
Ringkasan Berita
Fakultas Hukum UNISKA Kediri meraih sejumlah penghargaan dalam konferensi nasional Adhaper di Universitas Udayana, Bali.
Ali Huristak Hasibuan meraih juara pertama kelompok 5 melalui paper tentang pembentukan Pos Bantuan Hukum.
Emi Puasa Handayani meraih juara ketiga kelompok 4 lewat paper tentang perlindungan perempuan dan anak.
UNISKA juga menerima penghargaan delegasi terkompak dan presenter terbaik di chamber lima.
Kediri (beritajatim.com) – Fakultas Hukum Universitas Islam Kadiri (UNISKA) Kediri memborong sejumlah penghargaan dalam Konferensi Nasional dan Call for Paper Asosiasi Dosen Hukum Acara Perdata (Adhaper) di Universitas Udayana, Bali, pada 7-8 Oktober 2026.
Dalam forum akademik yang diikuti lebih dari 100 anggota Adhaper dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia tersebut, dosen Fakultas Hukum UNISKA Kediri meraih juara pertama dan juara ketiga dalam kompetisi call for paper. Fakultas tersebut juga memperoleh penghargaan delegasi terkompak serta presenter terbaik di chamber lima.
Dekan Fakultas Hukum UNISKA Kediri, Dr Zainal Arifin, mengatakan capaian tersebut menjadi bagian dari kontribusi dosen dalam forum akademik nasional. Dalam konferensi itu, ia juga mendapat tugas sebagai moderator pada sesi call for paper.
“Selain menyabet dua juara, Fakultas Hukum juga mendapat penghargaan delegasi terkompak, serta mendapat penghargaan presenter terbaik di chamber lima,” ujar Zainal.
Dua Dosen UNISKA Raih Penghargaan Call for Paper
Salah satu penghargaan diraih Ali Huristak Hasibuan, dosen sekaligus Koordinator Program Studi Fakultas Hukum UNISKA Kediri. Ia meraih juara pertama kelompok 5 melalui karya ilmiah berjudul “Pembentukan Posbankum sebagai Solusi Transformasi Penyelesaian Sengketa Desa untuk Memperkuat Pertahanan Negara”.
Penelitian tersebut mengangkat pembentukan Pos Bantuan Hukum sebagai salah satu upaya memperluas akses penyelesaian sengketa di tingkat desa. Kajian ini juga berkaitan dengan penelitian di Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, yang didanai Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiksaintek) Republik Indonesia pada 2026.
Ali mengatakan gagasan penelitian berawal dari keingintahuan tim terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat desa terkait keberadaan Pos Bantuan Hukum.
Melalui penelitian tersebut, tim berupaya mengidentifikasi persoalan di lapangan dan mengkaji peran Pos Bantuan Hukum dalam membantu masyarakat memperoleh akses terhadap penyelesaian sengketa.
Penghargaan berikutnya diraih Emi Puasa Handayani yang memperoleh juara ketiga kelompok 4. Ia mempresentasikan karya berjudul “Perlindungan Perempuan dan Anak dalam Sistem Peradilan Terpadu: Rekonstruksi Hukum Acara Perdata dan Pidana Berbasis Akses terhadap Keadilan”.
Karya tersebut mengangkat isu perlindungan perempuan dan anak dalam sistem peradilan, dengan penekanan pada akses terhadap keadilan. Topik ini menjadi salah satu bahasan akademik yang relevan dengan pengembangan kajian hukum acara dan perlindungan kelompok rentan.
UNISKA Konsisten Mengikuti Konferensi Adhaper
Keikutsertaan Fakultas Hukum UNISKA Kediri dalam konferensi Adhaper bukan kali pertama. Menurut Zainal Arifin, pihaknya telah mengikuti kegiatan tersebut sejak 2018 sebagai bagian dari upaya memperbarui wawasan dosen mengenai perkembangan hukum acara perdata.
Pada konferensi ke-9 ini, Fakultas Hukum UNISKA mengirimkan empat dosen dan dua mahasiswa untuk menjadi presenter call for paper. Partisipasi tersebut menjadi kesempatan bagi sivitas akademika untuk memaparkan hasil kajian sekaligus bertukar gagasan dengan akademisi dari berbagai perguruan tinggi.
Selain konferensi dan kompetisi karya ilmiah, agenda kegiatan juga mencakup peluncuran buku dalam rangka 14 tahun Adhaper. Buku tersebut memuat karya para profesor dan anggota asosiasi serta dipasarkan secara terbuka.
Prof. Dr. Efa Laela Fahriah, SH, MH, menjelaskan bahwa kegiatan tahunan Adhaper tidak hanya menjadi forum konferensi, tetapi juga momentum untuk memperkuat kontribusi akademik para anggotanya.
“Selain konferensi rutin, tahun ini juga ulang tahun ke-14, sekaligus meluncurkan buku karya para profesor dan anggota Adhaper yang diterbitkan dan diperjualbelikan secara bebas,” ujarnya.
Dalam agenda publikasi tersebut, dua dosen Fakultas Hukum UNISKA Kediri juga berpartisipasi sebagai penulis dalam Book Chapter 12.
Dorong Penelitian Hukum yang Dekat dengan Persoalan Masyarakat
Capaian di konferensi nasional Adhaper memperlihatkan keterlibatan dosen UNISKA Kediri dalam pengembangan kajian hukum acara perdata dan isu akses terhadap keadilan. Tema penelitian tentang Pos Bantuan Hukum di desa, misalnya, berangkat dari persoalan yang ingin dipahami melalui kajian lapangan.
Bagi perguruan tinggi, forum akademik seperti Adhaper menjadi ruang untuk menguji gagasan, mempresentasikan hasil penelitian, dan bertukar perspektif dengan sesama akademisi. Hasil kajian tersebut diharapkan dapat memperkaya diskusi hukum sekaligus menjadi bahan pertimbangan dalam pengembangan layanan hukum bagi masyarakat.
Dengan meraih penghargaan dalam kompetisi call for paper serta apresiasi terhadap delegasi dan presenter, Fakultas Hukum UNISKA Kediri menambah capaian akademiknya di tingkat nasional. Ke depan, partisipasi dalam forum ilmiah dan penelitian berbasis persoalan masyarakat menjadi salah satu jalur untuk memperkuat kontribusi perguruan tinggi terhadap pengembangan ilmu hukum. [nm/aje]
Link informasi : Sumber