Warga Sampang Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang Dibuang ke Libya

0

Sampang (beritajatim.com) – Naas nasib yang dialami oleh Nurul Hasanah (49) warga jalan Pemuda Baru, Kelurahan Rong Tengah, Kecamatan/Kabupaten Sampang. Pasalnya niat mengadu nasib ke Dubai, ia justru diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) hingga terdampar di Libya.

Awalnya, Nurul mengaku diiming-imingi pekerjaan di Dubai oleh seorang sponsor bernama Holis. Namun, di tengah jalan perjalanan mendadak berubah arah tanpa kejelasan.

“Saya diberangkatkan oleh sponsor yang bernama Pak Holis ke Dubai, tetapi saya dibuang ke Libya. Di sini saya mengalami kecelakaan kerja hingga tulang tangan saya patah,” tutur Nurul dalam rekaman videonya yang beredar di media sosial.

Tak tahan dengan tekanan mental dan fisik yang dialaminya, Nurul memberanikan diri melapor ke pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI). Namun, langkah pemulangannya terganjal tuntutan ganti rugi.

“Saya sudah mengadu ke KBRI, tetapi diminta membayar ganti rugi 7.000 dolar atau sekitar Rp 125 juta,” imbuhnya

Terpisah Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sampang menyatakan siap memfasilitasi proses pemulangan Nurul. “Kita akan memfasilitasi dan telah minta surat pernyataan dari pihak keluarga,” jelas Kabid Penempatan, Perluasan Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Disnaker Sampang, Uriantono Triwibowo, Rabu (14/10/2026).

Ia mengungkapkan, proses koordinasi lintas kementerian pun kini tengah berjalan demi menyelamatkan warga Sampang tersebut. “Kemudian kita teruskan ke Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia,” tandasnya. [sar/ian]


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.