PT PAL Bahas Peluang Kerja bagi Warga Sidokelar Lamongan
Lamongan (beritajatim.com) – PT PAL Indonesia (Persero) mulai membahas program pemberdayaan masyarakat di sekitar fasilitas industri maritim di Desa Sidokelar, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan.
Pembahasan bersama pemerintah desa tersebut diarahkan untuk mengidentifikasi peluang manfaat ekonomi bagi warga, termasuk kemungkinan penyerapan tenaga kerja lokal, serta menyiapkan opsi pembukaan akses jalan baru untuk menunjang aktivitas industri sekaligus mengakomodasi kebutuhan warga setempat.
Direktur Utama PT PAL Indonesia, Kaharuddin Djenod, mengatakan pengembangan fasilitas industri di Lamongan perlu memperhatikan hubungan dengan masyarakat sekitar. Menurutnya, aspirasi warga menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan langkah pengembangan fasilitas tersebut.
“Bagi PT PAL, aspirasi masyarakat merupakan bagian penting yang perlu didengar dan ditindaklanjuti. Kami ingin pengembangan fasilitas ini berjalan seiring dengan upaya memenuhi ketentuan yang berlaku dan membuka peluang manfaat ekonomi bagi masyarakat,” kata Kaharuddin, Jumat (15/10/2026).
Kaharuddin menambahkan, setiap rencana perlu dibahas bersama agar pelaksanaannya sesuai dengan kebutuhan di lapangan dan ketentuan yang berlaku.
“Peluang penyerapan tenaga kerja lokal menjadi salah satu hal yang dibicarakan dalam skema pemberdayaan tersebut. Namun, kesempatan kerja nantinya tetap menyesuaikan kebutuhan operasional perusahaan serta kompetensi yang dipersyaratkan,” ujarnya.
Di sisi lain, PT PAL masih menjalani proses pemenuhan sejumlah dokumen perizinan untuk pengelolaan fasilitas industri di Lamongan. Perusahaan telah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB), Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL), dan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKKPR).
Sementara itu, dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan perizinan Terminal Khusus (Tersus) masih dalam proses penerbitan.
Kaharuddin menegaskan, pengembangan industri maritim tidak hanya berorientasi pada peningkatan kapasitas produksi dan penguasaan teknologi, tetapi juga harus dijalankan secara bertanggung jawab.
“Penguatan industri maritim nasional bukan hanya tentang membangun kapasitas industri dan menguasai teknologi, tetapi juga memastikan pengelolaannya berjalan secara bertanggung jawab. Karena itu, pemenuhan ketentuan perizinan, perhatian terhadap lingkungan, dan komunikasi dengan masyarakat menjadi bagian penting dalam pengembangan fasilitas PT PAL di Lamongan,” katanya.
Sebagai informasi, fasilitas galangan kapal di Lamongan sebelumnya dikelola PT Lamongan Marine Industry. Pengelolaannya kemudian dialihkan kepada PT PAL Indonesia melalui Berita Acara Serah Terima (BAST) pada 16 Desember 2025.
Pemanfaatan fasilitas tersebut merupakan bagian dari penugasan Pemerintah dalam mendukung konsolidasi industri galangan kapal nasional dan penguatan kemandirian industri pertahanan.
Keberadaan PT PAL di Lamongan juga mendapat dukungan dari Menteri Pertahanan karena berkaitan dengan kepentingan pertahanan negara, sehingga aspek operasionalnya memiliki karakteristik khusus yang berbeda dengan kegiatan kepelabuhanan komersial. (fak/kun)
Link informasi : Sumber