DPRD Jatim Minta Wacana Gaji ASN Lewat Koperasi Merah Putih Dikaji Ulang

0

Surabaya (beritajatim.com)- Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur sekaligus tokoh koperasi, Sri Untari Bisowarno, meminta pemerintah mengkaji ulang wacana penyaluran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Dia menilai, sistem pembayaran gaji ASN melalui perbankan sudah relatif mapan, sedangkan kesiapan kelembagaan koperasi di berbagai daerah masih belum merata.

Menurut Untari, pembayaran gaji ASN menyangkut kepastian hak jutaan aparatur negara yang harus dipenuhi secara tepat waktu dan aman. Karena itu, pemerintah perlu menjelaskan manfaat konkret yang akan diperoleh sebelum mengubah mekanisme pembayaran yang selama ini berjalan.

“Kalau mekanisme yang sekarang sudah berjalan dengan baik, pertanyaannya sederhana: masalah apa yang hendak diselesaikan dengan memindahkan penyaluran gaji ASN ke koperasi? Jangan menciptakan mata rantai baru kalau tidak menghasilkan efisiensi dan manfaat yang jelas,” kata Untari, Minggu (18/10/2026).

Ketua Umum Koperasi Setia Budi Wanita (SBW) Malang itu menegaskan, kepastian pembayaran gaji berpengaruh terhadap ketenangan ASN dalam menjalankan pelayanan publik. Menurutnya, upaya membesarkan koperasi tidak boleh menimbulkan persoalan baru dalam pemenuhan hak pegawai.

“ASN adalah garda terdepan pelayanan masyarakat. Jangan sampai kebijakan yang dimaksudkan untuk membesarkan koperasi justru menambah persoalan bagi ASN. Gaji adalah hak pegawai. Harus tepat waktu, tepat jumlah, aman, mudah diakses dan sistemnya dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Untari yang hampir 30 tahun berkecimpung dalam gerakan koperasi menilai, penguatan KDMP harus dimulai dari kualitas sumber daya manusia, tata kelola, infrastruktur, dan model bisnis. Kapasitas pengurus serta kesiapan teknologi dan sistem pengawasan juga perlu dipastikan sebelum koperasi diberi tanggung jawab mengelola transaksi berskala besar.

“Jangan sampai karena ingin koperasinya cepat besar, yang diperbesar lebih dahulu justru transaksi uangnya. Koperasi tidak menjadi besar karena berapa banyak uang yang dilewatkan melalui rekeningnya. Koperasi menjadi besar ketika anggotanya kuat, usahanya sehat, tata kelolanya dipercaya, dan manfaat ekonominya dirasakan anggota,” ujarnya.

Mantan Ketua Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) itu mengingatkan, keberhasilan KDMP semestinya diukur dari aktivitas usaha dan manfaat ekonomi yang diterima anggota. Jumlah koperasi berbadan hukum, keberadaan kantor, maupun besarnya transaksi tidak cukup menjadi tolok ukur keberhasilan program.

“Koperasi tidak bisa dinilai dari jumlah papan nama. Ukur berapa yang benar-benar aktif, berapa yang memiliki usaha sehat, bagaimana kualitas pengurus dan pengawasnya, bagaimana laporan keuangannya, dan yang paling penting, berapa anggota yang memperoleh manfaat ekonomi,” katanya.

Untari menyebut KDMP memiliki peluang memperkuat perekonomian desa melalui pemangkasan rantai distribusi, peningkatan posisi tawar petani dan nelayan, serta perluasan akses pasar bagi UMKM. Menurutnya, kegiatan usaha produktif tersebut perlu diprioritaskan agar koperasi tumbuh berdasarkan kebutuhan ekonomi masyarakat.

“Kerjakan pekerjaan rumah itu terlebih dahulu. Buktikan KDMP mampu menciptakan kegiatan ekonomi yang sehat di desa. Ketika masyarakat merasakan manfaatnya, kepercayaan akan tumbuh dan transaksi akan mengikuti. Jangan dibalik: transaksi diberikan lebih dahulu, kemudian berharap koperasinya menjadi kuat,” tegasnya.

Dia juga mengingatkan besarnya transaksi harus diimbangi tata kelola, audit, dan pengawasan yang memadai. Ketidaksiapan kelembagaan berisiko merusak kepercayaan anggota terhadap koperasi.

“Semakin besar uang yang dikelola, semakin besar tanggung jawab tata kelolanya. Jangan memberikan beban transaksi besar kepada organisasi yang kapasitasnya belum merata. Dalam koperasi, kepercayaan dibangun bertahun-tahun, tetapi bisa hilang karena satu kesalahan tata kelola,” katanya.

Untari menegaskan, kritik terhadap wacana penyaluran gaji ASN melalui KDMP bukan berarti menolak program tersebut. Dia justru mendorong pemerintah memperkuat regulasi, pembiayaan, pendampingan, teknologi, dan akses pasar agar koperasi berkembang secara mandiri.

“Koperasi lahir dari kebutuhan ekonomi anggotanya, bukan dari kebutuhan pemerintah mencari saluran transaksi. Pemerintah berikan regulasi yang baik, pembiayaan, pendampingan, peningkatan kapasitas SDM, teknologi dan akses pasar. Setelah itu biarkan koperasi tumbuh karena kekuatan ekonomi anggotanya,” ujarnya.

“Kalau sungguh-sungguh ingin mengembalikan koperasi sebagai sokoguru perekonomian, jangan ukur keberhasilannya dari berapa besar uang pemerintah yang dapat dialirkan melalui koperasi. Ukur dari berapa banyak rakyat yang ekonominya menjadi lebih kuat karena menjadi anggota koperasi,” pungkasnya. [asg/aje]


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.