Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Tetapkan Perubahan Susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) 2026
Pasuruan (beritajatim.com) – DPRD Kabupaten Pasuruan secara resmi menetapkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk periode 2026 dalam rapat paripurna pada Kamis (22/10/2026). Penataan ulang struktur pimpinan komisi ini dilakukan setelah memedomani hasil konsultasi teknis bersama Biro Administrasi Pemerintahan Provinsi Jawa Timur dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Berdasarkan ketentuan Pasal 47 ayat (7) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 serta hasil penyelarasan politis antarpimpinan fraksi—mulai dari Fraksi PKB, Gerindra, Golkar, PDI Perjuangan, PKS, hingga Fraksi Gabungan—perubahan struktur disepakati hanya menyasar pimpinan komisi. Sementara itu, keanggotaan Badan Kehormatan (BK) dan Bapemperda dipatok bertugas selama masa jabatan 2 tahun 6 bulan dan baru dapat diperbarui pada April 2027 mendatang.
“Jadi, setelah kita lakukan konsultasi ke Biro Admin Prov dan Kemendagri, perubahan AKD ini ada beberapa yang diperbolehkan. Yang tidak diperbolehkan itu dari Badan Kehormatan (BK) yang dipatok 2 tahun 6 bulan dan baru di bulan April 2027 bisa dilakukan perubahan keanggotaan, sedangkan yang diperbolehkan hanya pimpinan komisi. Untuk Banmus dan Banggar dipimpin oleh pimpinan DPRD sesuai mekanisme PP 12 Tahun 2018 Pasal 47 ayat (7) melalui komunikasi politis antarpimpinan fraksi,” kata Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, Kamis (22/10/2026).
Samsul mengutarakan bahwa penyesuaian komposisi pimpinan komisi ini merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan kinerja legislatif. Rotasi pimpinan diharapkan kian memperkuat fungsi pengawasan, penganggaran, serta pembentukan peraturan daerah secara responsif.
Struktur kepemimpinan Komisi I yang membidangi hukum dan pemerintahan kini diamanahkan kepada Jumain dari Fraksi Gerindra sebagai ketua. Posisi wakil ketua Komisi I diisi oleh Muhammad Ghozali dari Fraksi PKS, sedangkan jabatan sekretaris dipercayakan kepada H. Sugiyanto dari Fraksi PDI Perjuangan.
Sementara itu, nahkoda pimpinan Komisi II yang membidangi perekonomian dan keuangan resmi dijabat oleh Andri Wahyudi dari Fraksi PDI Perjuangan sebagai ketua. Ia didampingi oleh Sugiarto dari Fraksi Golkar selaku wakil ketua dan Agus Suyanto dari Fraksi PKB yang menempati posisi sekretaris Komisi II.
Untuk pimpinan Komisi III yang menangani bidang pembangunan, posisi ketua dipercayakan kepada Tri Laksono Adi dari Fraksi Golkar. Adapun posisi wakil ketua Komisi III ditempati oleh Hasan Bisri dari Fraksi PKB, serta Adib Ghoni Atqon dari Fraksi PKS yang bertugas sebagai sekretaris.
Terakhir, struktur pimpinan Komisi IV yang membidangi sosial, pendidikan, dan kesejahteraan rakyat diketuai oleh H. M. Yusuf Daniyal dari Fraksi PKB. Jabatan wakil ketua Komisi IV diamanahkan kepada Ahmad Mujangki dari Fraksi PDI Perjuangan, dan posisi sekretaris diisi oleh H. Akhmad Soleh dari Fraksi Gerindra. (ada/kun)
Link informasi : Sumber