Dua Korban Curanmor di Gresik Bernapas Lega, Motor yang Sempat Hilang Akhirnya Kembali
Gresik (beritajatim.com) – Kabar ditemukannya kembali sepeda motor yang sempat dicuri menjadi kelegaan tersendiri bagi dua warga asal Kabupaten Gresik. Yakni Budi Santoso (47) asal Desa Bungah, Kecamatan Bungah, dan Mahfud (45) warga Jalan Usman Sadar 106 Gresik. Kendaraan yang sebelumnya hilang akibat pencurian itu kini kembali, mengakhiri kecemasan para korban.
Bagi korban curanmor, kehilangan sepeda motor bukan sekadar persoalan kehilangan barang. Kendaraan tersebut kerap menjadi penunjang aktivitas sehari-hari, mulai dari bekerja hingga memenuhi kebutuhan keluarga.
Karena itu, kembalinya sepeda motor tersebut menjadi kabar yang melegakan. Kedua korban bisa kembali menggunakan kendaraannya setelah sempat menghadapi kerugian akibat aksi pencurian.
“Alhamdulillah sepeda motor saya sudah kembali setelah sebelumnya dicuri maling sewaktu diparkir dengan kondisi terkunci tapi tidak dikunci ganda,” ujar Mahfud, Kamis (29/10/2026).
Hal senada juga dikemukakan Budi Santoso. Dirinya bercerita sepeda motor kesayangannya diparkir di teras rumah. Sayangnya kunci kontaknya masih menempel sehingga, memudahkan pencuri melakukan aksinya.
“Saat itu kunci kontaknya masih menempel. Tiba-tiba sudah raib dicuri orang. Berdasarkan kamera CCTV yang terpasang pencurinya suami istri dengan menjebol kunci dengan kunci T,” ungkapnya.
Pengungkapan kasus curanmor sekaligus pengembalian barang bukti kepada korban menjadi bagian penting dalam penanganan perkara. Selain mengungkap dugaan tindak pidana, upaya tersebut juga memberikan kepastian kepada korban atas kendaraan miliknya yang sempat raib.
Meski demikian, kasus pencurian kendaraan bermotor masih menjadi momok bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Penggunaan kunci ganda, memarkir kendaraan di tempat aman, serta tidak meninggalkan kunci pada kendaraan dapat membantu mengurangi risiko pencurian.
Bagi dua warga Gresik tersebut, kembalinya sepeda motor tentu menjadi kelegaan setelah kehilangan kendaraan. Namun, proses hukum terhadap pelaku tetap menjadi hal penting agar kasus serupa tidak terus berulang.
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menuturkan, dirinya menghimbau kepada masyarakat agar tetap waspada. Kasus curanmor, masih kerap terjadi juga disebabkan keteledoran warga.
“Agar kasus curanmor tidak terulang saya menghimbau kepada masyarakat waspada di lingkungan sekitar mengingat banyak cara yang dilakukan pelaku saat menjalankan aksinya,” paparnya.
Dalam kasus tersebut, polisi meringkus 10 tersangka mulai September hingga Oktober 2026. Tersangka yang diamankan antara lain MR asal Krembangan, Kota Surabaya. AL dan NA Kecamatan Bungah, Gresik. Berikutnya, AM warga Paciran, Lamongan. STC asal Sukolilo Kota Surabaya. MNK warga Sawahan Kota Surabaya, DRJ asal Karanggeneng Lamongan, SDC warga Sawahan Kota Surabaya, MB dan AS warga Kecamatan Reban, Batang Jawa Tengah.
Sedangkan barang bukti yang diamankan sepeda motor Honda Vario M 2876 CL, Honda PCX W 5682 EL, Honda Vario W 4957 BR, Honda PCX merah L 2289 IK, dan Honda Legenda W 5871 EW. Semua motor tersebut telah dikembalikan ke pemiliknya. [dny/suf]
Link informasi : Sumber