Tak Mau Dipenjara, Diskominfo Jember Tegaskan Syarat Verifikasi Dewan Pers untuk Kerja Sama Media
Jember (beritajatim.com) – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jember, Jawa Timur, menegaskan syarat ketat berupa verifikasi dari Dewan Pers bagi media massa yang ingin menjalin kerja sama pemberitaan dengan pemerintah daerah.
Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat antara Komisi B DPRD Kabupaten Jember dengan Diskominfo Jember, di ruang komisi, Rabu (16/10/2024).
“Syarat utama untuk bisa menjalin kerja sama dengan pemerintah adalah bersertifikasi Dewan Pers sampai verifikasi faktual, karena di dalamnya sudah ada ketentuan dari Dewan Pers, seperti pemimpin redaksi seperti apa, jurnalis harus memiliki sertifikat UKW (Uji Kompetensi Wartawan), dan seterusnya,” kata Kepala Diskominfo Jember Bobby Arie Sandi.
Bobby tak mau terjerat kasus hukum gara-gara ceroboh dalam bekerja sama pemberitaan dengan media massa. “Pengalaman kami, ketika kami dilaporkan kepada aparat penegak hukum adalah masalah media ini. Pada tahun 2021, kami belum menerapkan itu, dan pada 2022-2023 sudah kami terapkan sesuai rekomendasi dari aparat penegak hukum,” katanya.
Bobby sebenarnya ingin menjalin kerja sama dengan semua media massa. Namun Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Jawa Timur juga menyatakan agar Diskominfo Jember bekerja sama dengan media massa yang terverifikasi Dewan Pers.
Tahun ini, Diskominfo Jember mengalokasikan anggaran Rp 4,6 miliar untuk kerja sama pemberitaan dengan media massa. “Kalau dilihat nilai anggarannya besar Rp 4,6 miliar. Tapi di sini ada juga media massa nasional yang tidak murah,” kata Bobby.
Setelah memangkas alokasi anggaran tahun ini, Diskominfo Jember akan kembali mengurangi alokasi anggaran kerja sama dengan media massa pada 2025. “(Tahun depan) tetap Rp 4 miliar, tapi Rp 750 juta adalah dana dari DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau),” kata Bobby.
Khurul Fatoni, anggota Komisi B DPRD Jember, meminta Diskominfo menyosialisasikan syarat-syarat kerja sama pemberitaan dengan media massa agar tidak memunculkan kesalahpahaman. “Banyak teman yang kadang bertanya susahnya untuk menjalin kerja sama (pemberitaan) dengan Diskominfo,” katanya.
Fatoni sendiri menilai tidak susah bekerja sama dengan Diskominfo. “Namun akhirnya muncul opini ada unsur like and dislike. Menurut saya, perlu ada penjelasan secara tegas dan rinci soal media massa yang bisa menjalin kerja sama dengan Diskominfo,” katanya.
Saat ini, menurut Fatoni, media massa daring membludak. Mereka punya keinginan yang sama, yakni memburu kue iklan kerja sama sebesar Rp 4,6 miliar dengan Pemerintah Kabupaten Jember. “Apa tidak lebih baik ditegaskan, bahwa untuk media massa, selain berbadan hukum, syaratnya ini. Nanti saya juga akan menyampaikan,” katanya. [wir]
Link informasi : Sumber