Ambyar! Harga Emas Hari Ini Rabu 13 November 2024 Anjlok di Rp35 Ribu per Gram
Surabaya (beritajatim.com)- Kabar buruk bagi penjual dan kabar baik bagi pembeli hadir. Hari ini Rabu 13 November 2024 harga emas batangan 24 karat Antam saat ini ambyar alias anjlok dan mengalami turun drastis.
Tak tanggung tanggung, anjlok secara signifikan ini sebesar Rp35.000 per gram dibandingkan pada periode dan hari sebelumnya yang hanya berkisar Rp10 ribu. Sekarang, harga emas 24 karat Antam berada di posisi Rp 1.482.000 per gram, dari sebelumnya Rp 1.517.000 per gram.
Melansir situs resmi Logam Mulia Antam data terakhir Selasa 12 November 2024, harga emas dengan berat terkecil, yaitu 0,5 gram, saat dijual seharga Rp 791.000.
Adapun untuk satuan yang lebih besar, seperti emas 10 gram, harganya tercatat Rp 14.315.000, sedangkan emas dengan ukuran terbesar, 1 kilogram, dihargai Rp 1.422.600.000.
Tren Harga Emas Antam dalam Sepekan dan Sebulan Terakhir
Pergerakan harga emas Antam menunjukkan fluktuasi yang cukup dinamis dalam sepekan terakhir, dengan rentang harga Rp 1.543.000 hingga Rp 1.482.000 per gram. Sedangkan dalam satu bulan terakhir, kisaran harga berada di antara Rp 1.495.000 hingga Rp 1.482.000 per gram.
Harga Buyback Emas Antam
Harga buyback atau harga pembelian kembali emas Antam juga mengalami penurunan. Saat ini, Antam menawarkan buyback di level Rp 1.336.000 per gram. Harga ini berlaku jika Anda ingin menjual kembali emas Anda kepada Antam.
Rincian Harga Emas Antam Hari Ini Berdasarkan Berat
Berikut adalah daftar harga emas Antam hari ini berdasarkan berbagai satuan berat:
Emas 0,5 gram: Rp 791.000
Emas 1 gram: Rp 1.482.000
Emas 2 gram: Rp 2.904.000
Emas 3 gram: Rp 4.331.000
Emas 5 gram: Rp 7.185.000
Emas 10 gram: Rp 14.315.000
Emas 25 gram: Rp 35.662.000
Emas 50 gram: Rp 71.245.000
Emas 100 gram: Rp 142.412.000
Emas 250 gram: Rp 355.765.000
Emas 500 gram: Rp 711.320.000
Emas 1.000 gram: Rp 1.422.600.000
Kebijakan Pajak Pembelian Emas Batangan
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34 Tahun 2017, setiap pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9%. Namun, jika pembeli memiliki NPWP, pajak yang dikenakan dapat lebih rendah, yaitu sebesar 0,45% dari nilai transaksi.
Peluang Investasi
Bagi Anda yang tertarik berinvestasi emas, penting untuk rutin memantau harga agar bisa menentukan waktu pembelian yang tepat.
Dengan merujuk tren Harga emas terbaru maka waktu tepat untuk membeli emas sebagai investasi pada periode seperti saat ini Ketika Harga turun drastis.
Selain itu, memperhatikan pergerakan harga dalam periode mingguan dan bulanan dapat membantu memahami tren harga emas terbaru. [aje]
Link informasi : Sumber