Dugaan Penyalahgunaan Dana Bos, Kejari Ponorogo Periksa 16 Saksi
Ponorogo (beritajatim.com) – Penyelidikan kasus dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK PGRI 2 Ponorogo terus bergulir. Total sudah ada 16 saksi yang diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo yang diduga terkait dengan perkara tersebut. Pemeriksaan saksi dilakukan secara intensif untuk mengungkap adanya indikasi pelanggaran dalam pengelolaan dana BOS dari tahun 2019 hingga 2024.
“Hingga saat ini, kami sudah memeriksa 16 orang yang statusnya masih saksi,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, Rabu (20/11/2024).
Agung mengungkapkan bahwa 16 saksi tersebut diperiksa dalam waktu berbeda. Sebanyak 7 saksi diperiksa pada Minggu lalu. Sementara sisanya, 5 saksi diperiksa pada hari Selasa (19/11) kemarin dan 4 saksi memberikan keterangan pada hari Rabu (20/11) ini.
“Pemeriksaan saksi ini secara bertahap, ya sesuai dengan kebutuhan penyidikan,” katanya.
Meski demikian, Agung belum mengungkapkan detail identitas saksi-saksi tersebut. Ia hanya menyebut bahwa mereka merupakan pihak-pihak yang memiliki keterkaitan langsung dengan pengelolaan dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo. Dia menyebut bahwa tidak menutup kemungkinan adanya penambahan jumlah saksi, seiring dengan pengembangan kasus dugaan rasuah tersebut.
“Ya tidak menutup kemungkinan jumlah saksi yang akan diperiksa ini, bisa saja bertambah seiring dengan perkembangan kasus,” katanya.
Selain itu, penyidik juga telah menyita sejumlah barang bukti baru, salah satunya berupa dokumen penting yang relevan dengan penyidikan. Penyidik terus bekerja untuk melengkapi alat bukti agar perkara ini dapat segera diselesaikan dan dibawa ke tahap berikutnya.
“Dokumen yang kami sita masih kami pelajari, sambil mengambil keterangan dari para saksi,” katanya.
Untuk diketahui sebelumnya, dunia pendidikan di Ponorogo digegerkan dengan penggeledahan kantor SMK PGRI 2 Ponorogo oleh Kejari Ponorogo, terkait dengan dugaan penyalahgunaan dana BOS tahun 2019 hingga 2024. Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini guna melindungi hak masyarakat terhadap akses pendidikan yang transparan dan akuntabel.
“Kami berupaya yang terbaik untuk mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi ini,” tutup Agung. [end/but]
Link informasi : Sumber