KPU Tetapkan 2 Pasangan Calon Bupati Kediri Melalui Rapat Pleno
Kediri (beritajatim.com) – KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Kediri menetapkan dua pasangan calon bupati dan wakil Bupati Kediri Tahun 2024. Mereka, Hanindhito Himawan Pramana – Dewi Maria Ulfa dan Deny Widyanarko – Mudawamah.
Ketua KPU Kota Kediri Nanang Qosim mengatakan, penepatan pasangan calon bupati dan wakil Bupati Kediri Tahun 2024 itu melalui rapat pleno tertutup di Kantor KPU Kabupaten Kediri Jl. Pamenang No. 1 Kediri, pada pukul 10.00 WIB. Dalam rapat pleno tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota lengkap 5 orang komisioner.
“Dalam pleno tersebut, menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri Tahun 2024,” terang Nanang Qosim, pada Minggu (22/9/2024).
Diketahui, pasangan Hanindhito Himawan Pramana – Dewi Maria Ulfa diusung oleh PDI Perjuangan, Partai Gerindra, PAN, Partai Golkar, Partai Demokrat dan PKS. Sedangkan pasangan Deny Widyanarko – Mudawamah diusung oleh PKB dan Partai NasDem.
Masih kata Nanang, setelah penepatan pasangan calon, KPU akan melanjutkan tahap pengundian nomor urut. Sesuai jadwal yang sudah disusun, pengundian pada Senin 23 September 2024 pukul 19.00 WIB di Gedung Bagawanta Bhari, Kabupaten Kediri.
“Pengundian nomor urut merupakan bagian penting dari tahap pemilihan,” imbuh Nanang.
Nanang mengimbau kedua paslon untuk segera menyerahkan rekening dana kampanye dan laporan awal dana kampanye, pada 24 September 2024 ke KPU Kabupaten Kediri.
“Kedua paslon nanti pada tanggal 24 September 2024 wajib sudah melaporkan rekening dana kampanye dan laporan awal dana kampanye,” lanjut Nanang.
Sementara saat disinggung izin curi paslon petahanan (Hanindhito Himawan Pramana – Dewi Maria Ulfa), Nanang mengaku, KPU telah menerima surat curi tersebut untuk tahapan kampanye dari paslon incumbent.
“Karena mencalonkan di daerahnya sendiri, maka paslon petahanan cukup mengajukan izin curi. Dan cutinya selama 60 hari, terhitung per tanggal 25 September 2024 selama masa kampanye. Dan suratnya sudah kami terima,” imbuh Nanang
Pelaksanaan kampanye paslon Bupati Kediri Tahun 2024 ditetapkan selama 60 hari. Kampanye mulai 25 September – 23 November 2024 dan mekanisme pelaksanaanya akan diatur sesuai dengan tahapan. [nm/suf]
Link informasi : Sumber