Menang Pilbup Malang, Paslon SALAF Raih 782.356 Suara Sah

0

Malang (beritajatim.com) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang menetapkan dan memutuskan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malang tahun 2024, Rabu (4/12/2024) malam tadi.Dalam penghitungan suara di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Malang, pasangan calon nomer urut 1 Sanusi dan Lathifah (SALAF) meraih 782.356 suara.

Sementara pasangan calon nomer urut 2 Gunawan dan Umar Usman (GUS) meraih 399.144 suara. Dengan demikian, Paslon SALAF memenangi kontestasi Pilbup Malang tahun 2024.

“Penetapan hasil Pilbup Malang tahun 2024 berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara yang tertuang dalam formulir model D,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Malang, Abdul Fatah, Kamis (5/12/2024).

Menurut Fatah, dari Hadil rapat pleno hingga Rabu (4/12/2024) malam, Paslon nomer urut 1 Sanusi dan Lathifah Shohib memperoleh suara sah sebanyak 782.356. Sedang Paslon nomer urut 2 Gunawan dan Umar Usman memperoleh suara sah sebanyak 399.144.

“Hasil Pilbup Malang tahun 2024 kita tetapkan dan kita putuskan malam ini pukul 22.05 wib,” ucap Fatah.

Keputusan pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara sah hari ini, ditanda tangani kedua saksi dari masing masing Paslon. [yog/aje]


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.