Polres Lamongan Amankan Dua Tersangka Pengeroyokan Remaja

0

Lamongan (beritajatim.com) – Polres Lamongan berhasil menangkap dua tersangka dalam kasus pengeroyokan dan pembacokan terhadap MAY (17), seorang remaja asal Kecamatan Sukodadi. Peristiwa tragis ini terjadi pada 10 November 2024, di pelataran sebuah masjid di Desa Madulegi, Kecamatan Sukodadi.

Setelah hampir satu bulan pencarian, polisi akhirnya meringkus tersangka MY (18) di area persawahan Desa Karangwungu, pada Senin sore (25/11/2024). Penangkapan MY dilakukan menyusul tertangkapnya tersangka pertama, TNA (18), dua pekan setelah kejadian.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah celurit yang digunakan dalam pembacokan. Senjata tajam tersebut ditemukan di tumpukan batu bata putih yang tertutup terpal di samping rumah tersangka TNA.

Kasi Humas Polres Lamongan, IPDA Muhammad Hamzaid, menjelaskan bahwa tersangka MY ditangkap setelah petugas mendapatkan informasi keberadaannya.

“Saat petugas tiba, rumah dalam keadaan terkunci dan sepi. Namun setelah pengintaian, tersangka berusaha melarikan diri, dan pengejaran dilakukan hingga akhirnya dia tertangkap di persawahan,” ujar Hamzaid.

Tersangka MY mengakui telah melakukan pembacokan terhadap korban menggunakan celurit. Kedua tersangka saat ini telah diamankan di Polsek Karanggeneng, sebelum akhirnya diserahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lamongan karena melibatkan anak di bawah umur.

Menurut Hamzaid, proses hukum terhadap kedua tersangka akan dilanjutkan, sementara satu tersangka lainnya berinisial D alias TB masih dalam pengejaran.

Tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat 2 atau ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam. Hukuman berat menanti pelaku, mengingat tindakannya menyebabkan luka pada korban.

“Proses ini masih terus berjalan, dan kami berharap dapat segera mengamankan tersangka yang masih buron untuk menyelesaikan kasus ini,” tutup Hamzaid. [fak/beq]


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.