Wanita di Karas Magetan Nyebur Sumur, Diduga Karena Ini
Magetan (beritajatim.com) – Mikhrotul Muawanah (38) warga Desa Jungke Kecamatan Karas Kabupaten Magetan Jawa Timur menceburkan diri ke dalam sumur milik tetangga pada Minggu (15/12/2024). Korban meninggal dunia saat warga mulai melakukan evakuasi.
Kejadian berawal saat adik korban Fauzi Abu Bakar melihat kakaknya melepas baju. Saat itu Fauzi segera menghalangi kakaknya agar tidak kemana-mana. Namun, sang kakak melawan, dan Fauzi terdorong.
Ketika dia mengikuti sang kakak, dia melihat kakaknya membuka penutup sumur milik tetangga yakni Sunarto. Dan kemudian langsung menceburkan diri dalam sumur.
“Pas saya lihat masuk sumur itu, saya lihat masih hidup, masih bisa diajak bicara. Kemudian saya minta tolong ke warga lain,” kata Fauzi.
Teriakan Fauzi sampai ke tetangganya Nyamin. Dia melihat korban berada di dalam sumur dan masih dalam kondisi hidup. Dia kemudian segera menggunakan tangga untuk mencoba menolong korban. Namun, saat dia mulai turun, korban sudah tidak merespon.
“Dan saya mau lebih dekat lagi tidak bisa. Ada gas begitu, kemudian saya minta tolong ke tukang sumur. Setelah dikasih kipas, akhirnya bisa dievakuasi. Pakai tangga empat susun. Pas sudah diangkat korban sudah meninggal,” kata Nyamin.
Petugas kepolisian pun mendatangi lokasi dan melakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP). Diketahui, kedalaman sumur mencapai 16 meter. Ada pula pakaian dan sendal milik korban yang tercecer di dekat sumur.
Kapolsek Karas AKP Pardi mengatakan, korban murni meninggal dunia karena tenggelam. Tidak ada tanda kekerasan di tubuh korban.
“Korban memiliki keterbelakangan mental sehingga diduga tidak menyadari apa yang dilakukannya ini membahayakan dirinya. Akhirnya, korban menceburkan diri ke sumur dengan mengatakan mau mandi. Evakuasi dilakukan mandiri oleh warga setempat dibantu tukang sumur,” katanya.
Pardi mengatakan, menurut keterangan pihak keluarga, tidak ada permasalahan serius dengan korban. Pun, setelah dilakukan identifikasi dengan tim Puskesmas Karas dan Inafis Polres Magetan, pihak keluarga menerima kejadian sebagai musibah. Jenazah kemudian diserahkan pada pihak keluarga untuk dimakamkan. [fiq/aje]
Link informasi : Sumber