Kasus Pembacokan 2 Remaja Magetan, Polisi Amankan 8 Orang
Magetan (beritajatim.com) – Peristiwa dugaan pembacokan yang dilakukan oleh sekelompok pemuda di wilayah Pupus, Lembeyan, Kabupaten Magetan, terjadi pada Jumat (20/12/2024). Dalam kejadian tersebut, dua remaja berusia 15 tahun menjadi korban kekerasan. Kedua korban diketahui berinisial FA dan RA.
Diduga, penganiayaan itu berawal karena cekcok di media sosial.
Kapolsek Lembeyan, AKP Sunarto, mengatakan, dua korban sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas Lembeyan, salah satunya sempat dirujuk di RSUD dr Harjono Ponorogo. “Benar, Mbak. Korbannya ada dua orang, keduanya masih remaja,” ujar Sunarto, Minggu, (22/12/2024).
Sunarto menambahkan, setelah menjalani perawatan, kedua korban kini sudah dipulangkan.”Korban atas nama FA hari itu juga sudah dibawa pulang setelah berobat di puskesmas. Sedangkan RA, yang sempat dirujuk ke RSU di Ponorogo, hari ini juga sudah dipulangkan,” jelas Sunarto.
Lebih lanjut, Sunarto memastikan pihaknya telah mengamankan delapan orang yang diduga sebagai pelaku. “Kami sudah amankan delapan orang pelaku. Kami akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Saat ini kasus dugaan penganiayaan itu masih ditangani oleh Satreskrim Polres Magetan. [fiq/but]
Link informasi : Sumber