Menilik Jejak Keberadaan SPMA, Gedung Simbol Kesejahteraan Petani Mojokerto Era Bupati RA Basoeni
Mojokerto (beritajatim.com) – Satu tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, Indonesia berhasil mencapai swasembada pangan (beras dan jagung) dengan rekor tertinggi Cadangan Beras Pemerintah (CBP) di BULOG mencapai 5,3 ton pada awal Mei 2026. Perum Bulog Kantor Cabang Mojokerto telah mencapai 96 persen dari target 72 ribu ton pengadaan beras.
Dengan tiga wilayah, Perum Bulog Kantor Cabang Mojokerto yakni Kabupaten dan Kota Mojokerto dan Kabupaten Jombang, diprediksi pekan ini target 72 ribu ton beras tersebut sudah berhasil terpenuhi. Melihat ke belakang, Kabupaten Mojokerto sendiri tercatat pernah memiliki lembaga pendidikan pertanian yang mencetak kaum muda untuk menjadi petani yang memiliki ilmu pertania.
Pemerhati Sejarah, Ayuhannafiq menceritakan, lembaga pendidikan tersebut bernama Sekolah Pertanian Menengah Atas (SPMA) yang berdiri di Jalan RA Basoeni Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. “Sekarang sudah dirobohkan dan berganti dengan gedung baru yakni untuk gedung DPRD Kabupaten Mojokerto,” ungkapnya, Kamis (14/5/2026).
Masih kata mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto, SPMA berdiri tahun 1967 atas inisiatif KH Ahyat Chalimy dengan dukungan pemerintah daerah, petani, dan pabrik padi. Saat itu, Abah Yat (panggilan akrab, red) merupakan Ketua Tanfidz Pengurus Cabang Nadhatul Ulama (PC NU) Mojokerto, KH Ahyat Chalimy bertemu Bupati Mojokerto, RA Basoeni.
“Selain sebagai tokoh agama, Abah Yat merupakan petani sehingga ia paham betul tentang kehidupan petani. Abah Yat mempunyai banyak sawah di sejumlah wilayah, terbanyak di Kecamatan Trowulan. Tahun 1967, saat itu krisis politik pasca peristiwa pengkhianatan PKI 1965. Susah sandang, susah pangan. Abah Yat ingin mendirikan lembaga pendidikan yang mendidik anak muda menjadi kaum petani yang memiliki ilmu,” katanya.
Beberapa lembaga pendidikan dan kesehatan dapat diwujudkan pada masa hidupnya. Di sektor pertanian, beliau pernah menginisiasi pembelian gabah petani yang biasanya dirugikan oleh tengkulak. Abah Yat melihat bahwa pertanian di Kabupaten Mojokerto masih bisa ditingkatkan. Untuk meningkatkan sektor pertanian yang menjadi tumpuan banyak keluarga desa adalah dengan cara memberi pengetahuan bertani yang baik dan benar.
“Cara semacam itu, hanya bisa dilakukan kalau ada pembimbing pertanian yang handal serta tenaga yang memiliki kualifikasi pendidikan khusus pada bidang budidaya di desa. Oleh karenanya beliau ingin ada sekolah pertanian di Kabupaten Mojokerto. Namun secara organisasi dan sumber daya keuangan NU, untuk mendirikan lembaga pendidikan saat itu secara finansial tidak memungkinkan,” katanya.

Sehingga pada akhirnya baliau bertemu dengan Bupati Mojokerto, RA Basoeni. Mayor RA Basoeni yang sebelumnya menjabat sebagai komandan Kodim Mojokerto naik menjadi Bupati Mojokerto. Hubungan diantara tokoh militer dan pemerintahan dengan pemimpin sosial keagamaan tersebut menjadi akrab lantaran saat pencalonan Bupati Mojokerto tahun 1964, RA Basoeni diusung NU.
“Pertemuan di antara dua pemimpin Mojokerto itu membahas issu strategis pasca peristiwa pengkhianatan PKI 1965. Abah Yat menyampaikan ide dan mengusulkan agar menjadikan sektor pertanian sebagai faktor peningkatan kesejahteraan rakyat. RA Basoeni langsung menyanggupi, kenapa cepat sanggup? Ada dua alasan,” ujarnya.
Pertama, lanjutnya, Bupati Mojokerto saat itu melihat lembaga pendidikan perlu dan kedua, secara politik antara RA Basoeni dan Abah Yat dekat. Bupati Mojokerto menyanggupi tetapi untuk mewujudkan pun pemerintah daerah tidak mampu. Ada problem yang harus diselesaikan agar sekolah pertanian segera berdiri secepatnya yakni persoalan biaya menjadi kendala utama karena anggaran pemerintah saat itu sangat terbatas.
“Pemerintah daerah tidak mampu untuk membiayai itu. Karena pada saat itu, terjadi inflasi sebagai imbas kebijakan ekonomi politik lama masih belum teratasi sehingga tidak mungkin mampu membiayai pembangunan fisik secara maksimal. Mulai gedung, operasional dan peralatan sehingga keduanya menyepakati pembiayaan disokong masyarakat, masyarakat siapa? Yakni petani di Kabupaten Mojokerto,” jelasnya.
Yuhan menjelaskan, Abah Yat menyarankan agar pembangunan sekolah pertanian tersebut dilakukan dengan cara urunan dari petani. Tentu itu tidak lazim dilakukan oleh pemerintah tetapi sudah biasa dilakukan oleh organisasi semacam NU. Untuk menepis keraguan Bupati, Abah Yat menjanjikan jika urusan biaya pembangunan tersebut bisa dilakukan melalui NU lewat Persatuan Petani NU (Pertanu).
“Keraguan Bupati saat itu yakni sebagai tokoh militer yang didapuk menjadi Bupati, dia melihat bahwa struktur pemerintahan sedang rapuh. Ada banyak birokrat yang diduga tidak bersih dari Partai Komunis Indonesia (PKI). Pembersihan (dari PKI, red) di tubuh pemerintahan membuat birokrasi tidak mampu berjalan normal. Jika mengatasi problem internal saja belum mampu bagaimana bisa menggerakkan eksternal, menggerakkan rakyat banyak,” terangnya.
Keberadaan Pertanu sebagai lembaga yang menaungi petani NU menjadi penting untuk menambal lemahnya perangkat birokrasi dalam menyampaikan program urunan itu pada kalangan petani. Secara teknis, pengumpulan dana gotong royong seluruh petani di Kabupaten Mojokerto itu adalah dengan mengumpulkan gabah kering. Setiap bidang sawah dikenakan sumbangan dua blek gabah yang dikumpulkan di kecamatan.
Para petani yang memiliki lahan banyak tentu harus menyetor banyak gabah lebih. Gabah yang sudah terkumpul di kecamatan itu diangkut oleh pemerintah daerah untuk dijual. Hasil penjualan itulah yang digunakan untuk membangun gedung sekolah pertanian di lahan seluas 8.326 m2 yang saat ini di Jalan RA Basuni, Kecamatan Sooko. Lahan tersebut merupakan tanah pemerintah daerah yang merupakan komplek pemerintahan dan pendidikan.
“Kebetulan saat itu pemerintah daerah gencar melakukan pembangunan di komplek pemerintah dan pendidikan di Jalan RA Basoeni, SPMA bagian dari itu. Tanah dari pemerintah daerah, pembiayaan dari petani. Tanah yang akan digunakan sebagai gedung lembaga pendidikan pertanian itu, cukup luas. Karena selain bangunan, ada sawah, kolam untuk praktek siswa. Awal bernama Sekolah Menengah Pertanian Daerah (SMPD) Mojokerto,” lanjutnya.
Pada awal tahun ajaran 1967 tersebut, animo pendaftar sungguh luar biasa. Pembukaan sekolah itu sendiri dibarengi dengan pekan raya pertanian yang berlokasi di sekolah tersebut. Gedung SPMA memiliki arsitek yang unik di zamannya dan menjadi gedung termegah di Kabupaten Mojokerto saat itu. Tak hanya memiliki bangunan yang megah, gedung sekolah ini juga memiliki lahan yang begitu luas.
“Lahan-lahan itu digunakan para siswa untuk praktik pertanian. Saat itu, sekolah ini adalah sekolah paling bergengsi di Mojokerto dan sekitarnya. Dulu untuk pendirian lembaga pendidikan, ada ide dan disetujui, gedung terakhir. Setelah menjadi program pemerintah dan dibahas di DPRD, secara politik selesai. Iya tetep disetujui DPRD, sepakat dan didirikan langsung merekrut guru dan siswa,” paparnya.
Pada saat itu, lembaga pendidikan pertanian hanya ada dua di Jawa Timur. Di Malang milik negara, SPMA Negeri dan Mojokerto swasta. Karena animo tinggi banyak daerah yang menyekolahkan anaknya ke Mojokerto, masih kata Yuhan, pasca itu pemerintah mendirikan sekolah pertanian di Jember, Kediri, Madiun dan beberapa kota besar lainnya. Namun minat di SPMA Mojokerto hingga orde baru masih tinggi.
“Terjadi nomenklatur (pemberian nama), dari SMPD menjadi SPMA dan ada nama RA Basoeni di belakangnya pasca Bupati Mojokerto tersebut meninggal tahun 1973, satu tahun sebelum dua periode kepemimpinan. Ini dilakukan untuk mengenang sang Bupati. Namun keberadaan SPMA tersebut hanya sampai tahun 1996 atau setelah 30 tahun berdiri,” tandasnya.
SPMA bubar di tahun 1996 setelah pemerintah mendirikan sekolah industri, yakni Sekolah Teknik Menengah (STM). Masyarakat banyak menyekolahkan anaknya di STM sehingga animo terhadap SPMA meredup. Namun SPMA banyak mencetak siswa pertanian tidak hanya putra daerah karena pemerintah saat itu memberikan bea siswa sehingga banyak siswa luar Jawa bersekolah di SPMA.
“Minat sampai Maluku, banyak siswa dari luar Jawa. Ribuan lulusan terbaik dan mendedikasikan ilmunya untuk kemajuan pertanian di Indonesia. Hampir semua lulusan sekolah ini akhirnya menjadi petugas pertanian di institusi pemerintahan. Setelah dibubarkan tahun 1996, gedung bekas SPMA tersebut kemudian dimanfaatkan sebagai gedung Akademi Pariwisata (Akper) Majapahit,” kisahnya.
Namun Akper Majapahit hanya bertahan tiga tahun, karena sekolah tersebut tak berkelanjutan. Di tahun 1999, Yuhan menuturkan, gedung berlantai dua tersebut akhirnya digunakan untuk gedung Universitas Islam Majapahit (UNIM). UNIM hanya menempati gedung tersebut selama dua tahun, tahun 1999 sampai 2000, kemudian pindah ke daerah Jabon, Kecamatan Mojoanyar.
Tahun 2000 sampai 2003, gedung ini dimanfaatkan untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Palapa hingga akhirnya juga pindah ke komplek UNIM di Jabon. Selama satu tahun, gedung ini dibiarkan kosong dan tahun 2004 buat gudang KPU Kabupaten Mojokerto hingga akhirnya 2009, kantor KPU menempati gedung bersejarah tersebut hingga tahun 2016.
Gedung SPMA dibiarkan kosong hingga tahun 2025 dirobohkan dan dibangun gedung baru untuk gedung DPRD Kabupaten Mojokerto.
Salah satu alumni SPMA, Sukiman mengatakan, ia merupakan alumni tahun 1983. “Saya masuk tahun 1983, lulus 1986. Kalau gedungnya sama dengan yang terakhir dilihat (sebelum dirobohkan), dua lantai, leter L tapi cukup luas sampai utara dekat SPBU Sooko, iya digunakan untuk praktek pertanian,” tambahnya.
Sukiman membenarkan, amino masyarakat untuk menyekolahkan anaknya ke SPMA Mojokerto sangat tinggi, bahkan sampai luar Jawa. Lantaran, saat itu hanya ada dua lembaga pendidikan pertanian di Jawa Timur berstatus swasta yakni di Mojokerto dan Madiun. Sementara di Malang merupakan sekolah negeri. [tin/but]
Pemanfaatan Gedung SPMA Mojokerto:
1. Tahun 1966 – 1996 : berdiri SPMA
2. Tahun 1996 – 1999 : digunakan Akper Majapahit
3. Tahun 1999 – 2000 : digunakan UNIM
4. Tahun 2000 – 2003 : digunakan SMK Palapa
5. Tahun 2003 – 2004 : dibiarkan kosong
6. Tahun 2004 – 2009 : digunakan untuk gudang KPU Kabupaten Mojokerto
7. Tahun 2009 – 2016 : digunakan kantor KPU Kabupaten Mojokerto
8. Tahun 2016 – 2025 : dibiarkan kosong
9. Tahun 2025 dibongkar dan dibangun gedung baru untuk DPRD Kabupaten Mojokerto
Link informasi : Sumber