Ketika Frustrasi Warga Melahirkan Umpatan dan Makian

0

Ketika saluran formal semisal DPR, pengaduan, mediasi, terasa buntu, kemarahan warga meluap secara emosional. Nada itu mencerminkan luka dan frustrasi. Tantangannya adalah menyalurkan energi itu ke bentuk yang lebih produktif, tanpa menghilangkan keberatan substansial rakyat.

Masyarakat Indonesia yang dikenal santun, dilukai tampilnya bahasa kasar di media massa dan di media sosial. Fenomena penggunaan kata-kata kasar bahkan kotor belakangan juga berserakan dalam kritik tajam yang disampaikan warga terhadap berbagai kebijakan pemerintah.

Kata-kata yang dahulu hanya diucapkan seorang Rocky Gerung, kini dengan enteng dilontarkan warga. Bahkan berupa makian dan umpatan. Tanpa bermaksud membenarkan, kritik warganet dengan nada kasar, umpatan, dan makian ini bisa dimaknai sebagai ekspresi frustrasi akut. Bukan sekadar ketidaksukaan biasa.

Beberapa faktor memperkuat hal itu. Ketika saluran formal semisal DPR, pengaduan, mediasi, terasa buntu, kemarahan meluap secara emosional dan tidak terkontrol. Nada itu mencerminkan luka dan frustrasi, bukan sekadar kebiasaan buruk. Tantangannya adalah menyalurkan energi itu ke bentuk yang lebih produktif, tanpa menghilangkan keberatan substansial rakyat.

Anonimitas dan jarak layar agaknya telah membuat orang merasa bebas melontarkan kata-kata yang tidak akan diucapkan secara langsung. Juga ada penumpukan masalah. Bukan hanya satu kebijakan, tapi tumpukan persoalan (ekonomi, hukum, layanan publik) yang meledak di momen tertentu.

Namun, penting dibedakan: nada kasar tidak otomatis membuat kritik tidak valid. Tapi juga tidak bisa dibenarkan begitu saja. Dalam etika publik, umpatan justru bisa mengaburkan substansi dan memberi alasan bagi penguasa untuk mengabaikan isinya.

Penerima Dampak
Rada sulit untuk tidak mengatakan bahwa maraknya kritik tajam dari warga terhadap pemerintah di media sosial, terjadi karena adanya kesenjangan antara kebijakan dan realita kehidupan sehari-hari. Media sosial mendemokratisasi arus informasi, membuat masyarakat tidak lagi bergantung pada pakar untuk menyuarakan keluhan atas dampak kebijakan yang mereka rasakan langsung.

Ada beberapa alasan spesifik mengapa fenomena ini sangat menonjol. Warga kebanyakan mungkin bukan perumus kebijakan, tetapi mereka adalah penerima dampaknya. Ketika biaya hidup naik, fasilitas umum rusak, atau pelayanan publik dirasa sulit, masyarakat akan langsung menyuarakan keluhannya berdasarkan pengalaman nyata.

Warga memandang media sosial sebagai ruang aspirasi alternatif. Masyarakat kini menyadari bahwa memviralkan suatu masalah di media sosial sering kali lebih efektif dan cepat direspons oleh pemerintah. Hal ini dikenal dengan fenomena viral-based policy. Di sini tindakan atau respons pemerintah kerap dipicu oleh desakan dan kemarahan publik di ruang digital.

Kondisi ini diperparah oleh jalur komunikasi pemerintah yang kurang optimal. Kritik tajam kerap dipicu oleh komunikasi publik pemerintah yang dirasa buruk. Terkadang, kebijakan disosialisasikan secara tertutup atau minim pelibatan masyarakat. Kata arek Jawa Timur: Aku gak dijak ngomong blass. Akibatnya, timbul kesalahpahaman dan penolakan saat diterapkan.

Tentu saja masyarakat semakin sadar akan haknya untuk melakukan kontrol sosial. Mereka memantau kinerja pemerintah dan mengkritik kebijakan yang dianggap tidak berpihak pada rakyat atau tidak sesuai dengan kepantasan. Tunjuk contoh: gaya hidup hedonisme pejabat.

Meski kritik merupakan hak demokratis, pengguna media sosial diharapkan tetap menjaga etika, menggunakan bahasa yang sopan, dan menyampaikan fakta agar kritik menjadi solusi yang membangun.

Tentu saja warga jangan dimintai solusi. Karena itu tugas aparat pemerintah. Oh ya, bagaimana etika dan batasan hak mengkritik pemerintah di ranah publik, bisa dibaca pada panduan dari Ombudsman Republik Indonesia.

Saluran Alternatif
Kembali ke kritik publik yang keras dari warganet, fenomena ini bisa dibaca sebagai ekspresi frustrasi karena merasa lembaga penyeimbang seperti DPR kurang optimal dalam menyalurkan dan memperjuangkan aspirasi rakyat. Ketika mekanisme formal (pengaduan ke wakil rakyat, hearing, atau fungsi pengawasan DPR) dinilai lamban, birokratis, atau tidak berpihak, warga mencari saluran alternatif. Media sosial menjadi ruang ekspresi murah, cepat, dan masif.

Namun, kritik ini juga dipicu oleh faktor lain: akses informasi yang kurang terbuka, kesenjangan antara kebijakan dan kondisi riil warga, serta budaya digital yang cenderung reaktif. Jadi, meski bukan satu-satunya penyebab, diam atau lemahnya fungsi pengawasan DPR bisa menjadi pemicu signifikan yang membuat warga “bertindak” sendiri di ruang digital.

Bagaimana pun pemerintah sebaiknya merespon fenomena ini. Tidak dengan sikap defensif apalagi represif. Beberapa langkah bisa dicoba. Mulailah mendengarkan secara aktif. Jadikan kritik publik sebagai masukan kebijakan, bukan sekadar noise. Pemerintah bisa merespon dengan pernyataan resmi yang menunjukkan pemahaman terhadap keluhan warga.

Tingkatkan ruang partisipasi publik. Misalnya dengan mengadakan dialog digital, konsultasi publik daring, atau saluran aduan yang responsif agar kritik tidak hanya berakhir di linimasa media sosial.

Dan, sama pentingnya adalah memperkuat transparansi dan komunikasi kebijakan. Banyak kritik muncul karena mispersepsi. Pemerintah perlu menjelaskan kebijakan dengan bahasa yang mudah dipahami, data terbuka, dan mengakui keterbatasan kebijakan jika ada.

Selama kritik disampaikan tanpa ujaran kebencian atau hoaks, pemerintah sebaiknya menunjukkan kedewasaan demokrasi dengan menghormati hak menyampaikan pendapat. Jelasnya, jangan mengkriminalisasi kritik.

Di sisi lain pemerintah perlu mendorong peran DPR sebagai lembaga penyeimbang. Pemerintah bisa secara aktif meminta DPR menjalankan fungsi pengawasan dan aspirasi, sehingga publik melihat ada saluran formal yang bekerja dan tidak perlu “main hakim sendiri” di medsos.

Dengan pendekatan ini, energi kritis publik bisa diarahkan menjadi dialog produktif, bukan konflik vertikal. Toh tak bisa dipungkiri betapa pemerintah tetap perlu menjaga ruang kebebasan berpendapat bagi masyarakat sipil. Jika kritik justru dibalas dengan intimidasi, ruang dialog publik akan tertutup dan peluang perbaikan kebijakan menjadi semakin sempit.

Zainal Arifin Emka,
Pengajar Jurnalistik


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.