Pemkab Ponorogo Bentuk Tim Khusus Bahas Tuntutan Guru Honorer Non Dapodik
Ponorogo (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo merespons tuntutan ratusan guru honorer non dapodik yang menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Pemkab Ponorogo.
Melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Sugiarto, pemkab memastikan aspirasi para guru honorer tersebut akan dibahas serius bersama lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dan DPRD Ponorogo.
Sekda Ponorogo Agus Sugiarto mengatakan, pemerintah daerah menghargai perjuangan serta jasa para guru honorer non dapodik yang selama ini telah membantu dunia pendidikan di Ponorogo. Karena itu, berbagai tuntutan yang disampaikan dalam aksi demonstrasi tersebut, tidak langsung ditolak, melainkan akan dipelajari lebih lanjut sesuai regulasi pemerintah pusat.
“Harapan dari teman-teman kita hargai, mereka juga sudah punya jasa dan peran. Tadi mereka menyampaikan beberapa hal, mereka minta dimasukkan dapodik. Karena ketika masuk dapodik, ada program yang bisa dilakukan teman-teman,” kata Agus Sugiarto, Selasa (26/5/2026).
Selain meminta masuk Data Pokok Pendidikan (Dapodik), para guru honorer non dapodik juga berharap keberadaan mereka tidak terlewat dalam skema kebijakan tahun 2027 mendatang. Pemkab Ponorogo pun mengaku mulai menyiapkan langkah pemetaan kebutuhan guru. Sekaligus kesiapan daerah jika nantinya ada kebijakan baru dari pemerintah pusat.
Menurut Agus, saat ini Pemkab Ponorogo telah membentuk tim lintas sektor untuk membahas persoalan tersebut. Tim itu melibatkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bagian Organisasi, Dinas Pendidikan, hingga komunikasi dengan DPRD Ponorogo.
“Kita membentuk tim lintas OPD termasuk dengan ketua komisi D DPRD yang senantiasa berkomunikasi. Selama ini komunikasi hanya dengan dinas saja. Sekarang kita hadirkan BKPSDM, BPKAD, bagian organisasi, dan dinas pendidikan,” ungkapnya.
Pemkab juga akan melakukan pemetaan kebutuhan tenaga pendidik dan menelaah aturan terbaru terkait dapodik. Sebab, menurut Agus, penutupan akses dapodik pada tahun 2020 lalu dipengaruhi sejumlah faktor dan persyaratan teknis yang saat itu cukup ketat.
“Kita lakukan mapping sesuai kebutuhan penyebarannya seperti apa dan readiness criterianya seperti apa. Ditutup itu kan tahun 2020. Dulu syarat dapodik itu mewajibkan harus wali kelas kalau tidak salah, guru biasa tidak bisa. Apakah tahun ini seperti itu, akan kita dalami lagi,” jelasnya.
Terkait kemungkinan dibukanya kembali akses dapodik pada tahun 2027, Pemkab Ponorogo mengaku masih menunggu kebijakan resmi pemerintah pusat. Agus menegaskan, meski dapodik dikelola daerah, namun kebijakannya berkaitan dengan sejumlah kementerian.
“Kita menunggu langkah dari pusat. Dapodik itu tetap daerah, tapi ada rentetannya 3 kementerian, yakni Menpan RB, Kemendagri, dan Kemendikdasmen,” terangnya.
Dia menambahkan, masuknya guru honorer ke dapodik belum otomatis menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurutnya, ada perbedaan skema pembiayaan antara guru yang masuk dapodik dengan PPPK yang menjadi beban belanja rutin daerah.
“Kalau masuk dapodik tidak langsung ada hubungan dengan PPPK. Nanti kita dalami poin-poinnya, kita telaah apa yang diinginkan teman-teman,” pungkas Agus.
Diketahui sebelumnya, ratusan guru honorer non-Dapodik di Ponorogo turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi. Dengan membawa berbagai tulisan dan poster tuntutan, mereka berkumpul di depan Gedung DPRD Ponorogo sebelum melakukan longmarch menuju Kantor Pemkab Ponorogo. Aksi damai tersebut dilakukan untuk menyuarakan satu tuntutan utama. Yakni meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo segera membuka akses dan memasukkan keberadaan mereka ke dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Ketua Forum Guru Honorer Ponorogo, Mahmud Hanuri menegaskan bahwa aksi tersebut bukan bentuk perlawanan terhadap pemerintah daerah. Menurutnya, para guru honorer hanya ingin keberadaan mereka diakui secara resmi oleh Pemkab Ponorogo. Sebab selama ini, ratusan guru honorer non-Dapodik merasa bekerja nyata di sekolah, namun belum masuk dalam sistem data pendidikan nasional.
“Bahwa aksi hari ini adalah aksi damai, menyuarakan aspirasi bahwa kami guru honorer non-Dapodik di Kabupaten Ponorogo itu ada dan nyata. Kami tidak berniat buruk kepada pemerintah daerah, tetapi kami semua minta keberadaan kami diakui,” kata Mahmud Hanuri. (end/ted)
Link informasi : Sumber