SK Bupati Terbit, Delapan Parpol di Gresik Bersiap Terima Dana Hibah

0

Gresik (beritajatim.com) – Kabar yang ditunggu partai politik di Kabupaten Gresik akhirnya datang. Dana hibah bantuan keuangan partai politik (Banparpol) tahun 2026 dipastikan segera cair setelah Surat Keputusan (SK) Bupati Gresik resmi ditandatangani.

Kepastian tersebut disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Gresik, Nanang Setiawan. Saat ini proses pencairan tinggal menunggu penyelesaian tahapan administrasi dari masing-masing partai politik penerima bantuan.

“SK Bupati sudah ditandatangani. Selanjutnya partai politik diminta segera memasukkan proposal penggunaan dana dan surat pengajuan pencairan untuk dilakukan verifikasi,” ujar Nanang, Rabu (17/6/2026).

Sebanyak delapan partai politik yang memiliki kursi di DPRD Gresik berhak menerima bantuan keuangan tersebut. Namun, pencairan dana tidak akan otomatis dilakukan sebelum seluruh dokumen dan persyaratan administrasi dinyatakan lengkap.

Menariknya, Bakesbangpol memberi sinyal pencairan bisa dipercepat. Jika setidaknya empat partai politik atau separuh dari total penerima sudah menyerahkan proposal dan dokumen lengkap, proses pengajuan pencairan langsung diajukan untuk mendapat persetujuan Bupati.

“Kalau proposal sudah masuk dari minimal setengah jumlah partai penerima, maka akan kami proses untuk dimintakan persetujuan Bupati sehingga pencairan bisa segera dilakukan,” ungkap Nanang.

Hingga akhir pekan ini, sedikitnya empat partai politik ditargetkan sudah siap menyerahkan seluruh berkas yang dibutuhkan. Kondisi ini membuka peluang dana Banparpol tahap pertama bisa segera masuk ke rekening partai dalam waktu dekat.

Bakesbangpol bahkan optimistis pencairan tahap pertama dapat direalisasikan pada bulan Juni ini. Dengan cairnya dana tersebut, berbagai program kerja partai politik yang selama ini menunggu dukungan anggaran diharapkan bisa segera dijalankan.

“Insyaallah pencairan tahap pertama bisa dilakukan bulan ini sehingga program-program yang telah direncanakan partai politik dapat segera terlaksana dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkas Nanang.

Dengan SK yang sudah diteken dan proses administrasi yang terus berjalan, kini bola ada di tangan partai politik. Semakin cepat berkas diajukan, semakin cepat pula dana hibah itu bisa dicairkan. (dny/kun)


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.