Rokok Ilegal Kian Mengkhawatirkan di Gresik, Dijual Terbuka dari Kota hingga Desa

0

Gresik (beritajatim.com)- Kabupaten Gresik kembali menghadapi persoalan serius yang hingga kini belum mampu ditekan sepenuhnya. Peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai semakin marak dan kini tidak lagi dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Produk tersebut bahkan dijual secara terang-terangan di sejumlah wilayah, mulai kawasan perkotaan hingga pelosok desa.

Rokok tanpa cukai mudah ditemukan di warung, kios kecil hingga lapak pinggir jalan. Harga yang jauh lebih murah dibanding rokok resmi menjadi alasan utama tingginya minat masyarakat. Dalam satu bungkus, rokok ilegal dibanderol hanya sekitar Rp10 ribu hingga Rp15 ribu.

Murahnya harga membuat permintaan terus meningkat. Tidak sedikit pembeli yang membeli dalam jumlah besar karena selisih harga yang cukup jauh dibandingkan produk legal yang telah dikenai cukai. Kondisi tersebut secara tidak langsung menjadi celah bagi para pelaku untuk terus menjalankan bisnis ilegal tersebut.

Maraknya peredaran rokok ilegal mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik. Aparat terus melakukan berbagai upaya untuk menekan distribusi barang tanpa pita cukai yang dinilai semakin masif dan sulit dikendalikan.

Kepala Dinas Satpol PP Gresik Agustin Halomoan Sinaga mengakui bahwa peredaran rokok ilegal masih menjadi tantangan besar. Menurutnya, pola distribusi yang terus berubah membuat pengawasan membutuhkan strategi yang lebih luas dan berkelanjutan.

“Terkait dengan ini kami sudah ada komitmen dengan Bea Cukai Gresik menggelar operasi gabungan. Razia pasar dilakukan sedikitnya dua kali dalam sebulan dan akan diperluas ke sejumlah wilayah yang diduga menjadi jalur distribusi maupun titik penjualan rokok ilegal,” ujarnya, Selasa (23/6/2026).

Di sisi lain, Bea Cukai Gresik mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam pemberantasan rokok ilegal. Warga diminta segera melapor apabila menemukan aktivitas penjualan maupun distribusi rokok tanpa pita cukai di lingkungan sekitar.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Gresik, Eko Rudi Hartono menuturkan, keseriusan aparat dalam memberantas praktik tersebut terlihat dari pengungkapan sebuah gudang penyimpanan rokok ilegal di Desa Morowudi, Kecamatan Cerme.

Dalam operasi yang dilakukan beberapa waktu lalu, petugas menemukan ratusan koli rokok tanpa cukai yang telah dikemas dan diduga siap diedarkan ke berbagai daerah.

“Kami menghimbau kepada masyarakat ikut aktif melapor melalui hotline Bea Cukai Gresik,” ungkapnya.

Adanya temuan peredaran rokok ilegal di Gresik lanjut dia, mengindikasikan tidak hanya melibatkan pedagang eceran, tetapi diduga telah terhubung dengan jaringan distribusi yang lebih luas.

“Jika kondisi ini terus dibiarkan, negara berpotensi kehilangan penerimaan cukai dalam jumlah besar setiap tahunnya,” paparnya.

Selain merugikan keuangan negara, maraknya rokok ilegal juga dinilai menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi industri rokok legal yang selama ini taat membayar cukai dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Perang melawan rokok ilegal di Gresik pun masih jauh dari selesai. Selama permintaan tetap tinggi dan jalur distribusi terus bergerak, ancaman peredaran rokok tanpa cukai akan tetap menjadi bayang-bayang yang menghantui daerah industri tersebut. [dny/aje]


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.