Ponpes Sebut Pelempar Kayu Berpaku ke Siswa di Blitar Orang Baik

0

Blitar (beritajatim.com) – Pihak yayasan yang mengelola Pondok Pesantren Al-Mahmud Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar menebut MUA yang merupakan pelaku pelemparan kayu berpaku ke siswanya hingga tewas sebagai orang baik.

Pihak pondok menilai MUA tidak mungkin berniat untuk membunuh atau melukai muridnya. Alasan itu didasarkan pada karakter pelaku yang tidak tega membunuh hewan.

“Menurut saya tidak karena anak itu setahu saya anaknya kiai jangankan kepada orang kepada hewan mbeleh atau menyembelih saja tidak tega,” kata Imam Mahali, Plt Ketua Yayasan Al Mahmud, Rabu (2/10/2024).

Menurut pihak pondok pesantren Al-Mahmud menjelaskan bahwa pelaku memiliki kepribadian yang baik. Jangankan melukai manusia, pelaku juga tidak tega melukai hewan.

“Bahwa ustad itu orangnya baik, mungkin versinya polisi kan penyidik gimana caranya agar hukum harus ditegakkan saya juga sepakat,” tegasnya.

Ditanya detail kronologi kejadian, pihak yayasan pondok pesantren masih belum menjabarkannya. Sang Plt Ketua Yayasan menyebut dirinya baru saja dilantik sehingga belum mengetahui pasti kronologi kejadian.

“Saya diangkat tanggal 27 saya segera kumpulkan informasi kita konsennya menjaring ketua yayasan, akhirnya kacau tugas utama karena ada peristiwa itu. Saya belum bertemu terduga pelaku, bagaimana cara kita menyantuni itu yg fokus kita,” tegasnya.

Sebenarnya kronologi kejadian ini menjadi penting untuk mengetahui kasus ini. Apakah benar pelaku tidak sengaja melempar papan kayu tersebut atau justru sebaliknya.

Namun demikian pihak pondok pesantren menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke kepolisian. Pihak yayasan meminta agar kasus ini tetap diproses sebagaimana mestinya.

“Karena memang dia ada kesalahan, kesalahannya kurang hati-hati jadi melempar barang itu nggak tahu kalau ada anak yang lewat. Lokasinya saya kurang tahu ada pilar atau enggak,” imbuhnya.

Kini kasus penganiayaan yang berujung pada kematian ini sudah ditangani oleh Satreskrim Polres Blitar Kota. Meski hingga kini tidak ada laporan dari korban, polisi kini telah menerbitkan laporan sendiri agar kasus ini bisa diproses.

“Akhirnya menyerahkan ke kepolisian agar diproses secara hukum walopun itu bukan delik aduan tapi delik umum , sehingga harus diproses hukum. Kita tetap mengedepankan terhadap penegakan hukum tapi kita sebagai ponpes karena ini kemanusiaan kita tetap harus karena sudah kejadian takdir, tetep menyantuni bahkan sampai 40-100 harinya kami siap untuk daru yayasan menyantuni dan kebetulan anak itu hasil saya tanya, digratiskan dalam sekolah, nggak bayar SPP,” pungkasnya.

Sebelumnya seorang siswa MTs yang berusia 14 tahun tewas usai dilempar kayu berpaku oleh pengasuh pondok. Meski sempat mendapatkan perawatan medis, korban akhirnya menghembuskan nafas terakhir di RSUD Kabupaten Blitar. [owi/beq]


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.