10 Orang Jadi Tersangka Ricuh Demo Indonesia Sekarat di Surabaya, 2 Status Pelajar

0

Surabaya (beritajatim.com) – Bentrok antara peserta demo #IndonesiaSekarat dan aparat penegak hukum di Grahadi, Jumat (26/6/2026) lalu membuat anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya memproses 10 orang menjadi tersangka pengrusakan. Diketahui dalam aksi Indonesia Sekarat itu, polisi mengamankan 24 orang.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan, 10 orang yang ditetapkan tersangka dijerat dengan pasal penyalahgunaan narkotika serta pengrusakan fasilitas umum. Sementara 14 orang dipulangkan karena penyidik belum menemukan unsur pidana yang cukup.

“Empat orang ditetapkan sebagai tersangka pengrusakan terhadap fasilitas umum sesuai dengan pasal 262 KUHP atau 522 KUHP. Sementara 6 orang karena masalah penyalahgunaan narkotika,” kata Luthfie.

Dari empat orang tersebut, dua di antaranya masih berstatus sebagai pelajar. Dua pelajar itu ialah MA (16) asal Simo Kalangan dan DS (14) warga Jalan Tambak Asri. Sementaa dua lainnya adalah NB (24) warga Pacar Keling dan AR (20) warga Tambaksari.

“Kami juga menganalisis isi telepon genggam mereka untuk menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain,” imbuhnya.

Luthfie memastikan gerakan aksi tersebut bukan dari gerakan mahasiswa. Melainkan berasal dari berbagai latar belakang, seperti karyawan swasta, buruh, juru parkir, hingga ada yang tidak memiliki pekerjaan tetap.

“Bukan, bukan dari mahasiswa,” jelas Luthfie.

Dalam pemeriksaan, para tersangka mengaku mengetahui adanya aksi melalui media sosial. MA, misalnya, mengaku melihat unggahan akun Instagram Bara Api bertuliskan “Warga Surabaya Turun ke Jalan” disertai ajakan, “Ayo main bola, sekalian lihat demo.”

Sementara itu, ARF mengaku tertarik datang setelah melihat unggahan dari akun yang sama yang memuat isu nasional serta ajakan membunyikan knalpot sepeda motor di depan Gedung Grahadi untuk memancing emosi massa. Ia kemudian mengaku ikut melempar batu ke arah petugas.

Adapun NB mengaku datang setelah menyaksikan siaran langsung TikTok melalui telepon genggam milik temannya. Saat situasi memanas, ia mengaku ikut terpancing hingga melakukan pelemparan.

Sedangkan DSD mengaku telah melihat poster ajakan aksi di akun Bara Api sehari sebelum demonstrasi berlangsung dan datang ke lokasi bersama rekannya. (ang/but)


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.