Gudang di Gresik Disorot Usai Temuan Narkoba Fantastis, DPRD Minta Pengawasan Diperketat
Gresik (beritajatim.com) – Pengungkapan dugaan penyelundupan narkotika seberat sekitar 3,37 ton di sebuah kawasan pergudangan di Kabupaten Gresik menjadi perhatian berbagai pihak. Kasus yang diduga melibatkan jaringan internasional Thailand–Malaysia–Indonesia itu dinilai sebagai salah satu pengungkapan terbesar dalam beberapa tahun terakhir dan memunculkan sorotan terhadap sistem pengawasan kawasan industri serta pergudangan.
Operasi gabungan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur mengungkap dugaan penyelundupan tersebut di Kompleks Pergudangan Prambanan Bizland Blok SA-33, Desa Cerme Lor, Kecamatan Cerme.
Dari lokasi, petugas menyita sekitar 3,37 ton narkotika jenis kuncup bunga kanabinoid yang ditemukan di dalam empat kontainer berisi puluhan kardus dan 79 koper. Selain itu, aparat juga mengamankan 12 orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan penyelundupan internasional tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, narkotika itu diduga akan diedarkan di Indonesia. Sebagian barang bukti juga diduga akan digunakan sebagai bahan campuran cairan rokok elektrik.
Menanggapi pengungkapan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Gresik Muhammad Syahrul Munir meminta pemerintah daerah memperkuat pengawasan terhadap kawasan pergudangan agar tidak dimanfaatkan sebagai lokasi penyimpanan maupun jalur distribusi narkotika.
“Saya meminta pemerintah daerah meningkatkan koordinasi dengan kepolisian dan BNN guna memperkuat langkah pencegahan. Ini karena sudah ada landasan hukum melalui Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 11 Tahun 2020 tentang Fasilitas Pencegahan dan Penanggulangan Narkotika serta Prekursor Narkotika,” ujarnya, Minggu (5/7/2026).
Politikus PKB itu menilai kawasan pergudangan harus mendapatkan pengawasan lebih ketat. Menurutnya, pengelola kawasan pergudangan perlu secara rutin melaporkan aktivitas usahanya kepada perangkat daerah terkait sebagai bagian dari upaya pencegahan.
“Kami mengajak seluruh pengelola kawasan pergudangan untuk lebih proaktif bekerja sama dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam mendeteksi aktivitas yang mencurigakan,” katanya.
Syahrul menegaskan, pengungkapan kasus tersebut harus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pelaku usaha agar Kabupaten Gresik tidak dimanfaatkan sebagai jalur maupun tempat penyimpanan narkotika oleh jaringan internasional.
“Ini menjadi alarm bagi semua pihak. Pengawasan harus diperketat agar peredaran narkotika tidak memiliki ruang berkembang di Kabupaten Gresik,” tegasnya.
Senada dengan itu, Wakil Bupati Gresik dr. Asluchul Alif mengatakan pemerintah daerah akan meningkatkan pengawasan terhadap kawasan pergudangan dengan menggandeng Polres Gresik dan Kodim 0817/Gresik.
“Jangan sampai kejadian ini terulang lagi. Pengawasan bersama stakeholder terkait segera kami tindak lanjuti hingga tingkat kecamatan dengan melibatkan camat, polsek, serta koramil,” pungkasnya. [dny/but]
Link informasi : Sumber