Pemkot Surabaya Ajak Masyarakat Awasi Netralitas ASN Selama Pilkada

0

Surabaya (beritajatim.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membuka pintu bagi masyarakat untuk turut serta mengawasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Inspektorat Surabaya menegaskan pentingnya keterlibatan publik dalam mengawasi pelanggaran yang dilakukan ASN, terutama selama periode Pilkada.

Inspektur Pemkot Surabaya, Rachmad Basari menjelaskan bahwa Sekretaris Daerah (Sekda) telah memberikan imbauan agar ASN tetap menjaga netralitas. Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh perangkat daerah sebagai bentuk pengingat atas tanggung jawab moral ASN.

“Sudah ada surat imbauan Pak Sekda, kepada semua perangkat daerah, jadi inti dari surat edaran ini adanya pengawasan melekat karena tanggung jawab moral seorang ASN itu sudah tahu tentang kewajiban dan larangan,” ujar Basari, Kamis (3/10/2024).

Pelanggaran netralitas ASN akan ditindak tegas sesuai dengan jenis pelanggaran, baik terkait dengan pidana Pemilu maupun pelanggaran disiplin. Hukuman disiplin akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan, mulai dari ringan hingga berat.

“Kalau bicara dengan penjatuhan hukuman disiplin gak bisa asumsi, harus riil pelanggarannya karena mulai tingkat ringan, sedang, berat, dilihat dampaknya. Kalau dampak kepada negara sanksinya apa, kalau kepada pemerintah daerah sanksinya apa,” lanjutnya.

Pelanggaran yang berkaitan dengan pidana Pemilu akan diserahkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), sementara pelanggaran disiplin akan menjadi ranah Inspektorat. Masyarakat juga diminta melaporkan dugaan pelanggaran dengan menyertakan bukti yang jelas.

“Silakan, ada Bawaslu, bisa lapor ke inspektorat nanti kami pilah mana ranah kami dan Bawaslu, tentunya menginformasikan bukti awal yang memang ada indikasi pelanggaran,” tambah Basari.

Hingga saat ini, Pemkot Surabaya mengklaim ASN masih menjaga netralitas, dan belum ada laporan pelanggaran yang diterima. Basari menegaskan bahwa konsekuensi pelanggaran netralitas ASN bisa sangat berat, bahkan berujung pada pemberhentian. “Sampai hari ini ASN pemkot masih menjaga netralitas karena konsekuensinya sangat berat apabila ASN melanggar netralitas paling berat bisa sampai pemberhentian,” tutupnya.[asg/kun]


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.